inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Sultan Bacan Wafat, Jadi Pahlawan Pemekaran

Headline
Sultan Bacan Gahran Adyan Syah - Istimewa
Oleh:
Jumat, 25 September 2009 | 09:51 WIB
INILAH.COM, Ternate - DPRD Maluku Utara (Malut) akan menetapkan almarhum Sultan Bacan Gahran Adyan Syah sebagai pahlawan pemekaran. Dia dianggap sebagai tokoh sentral dalam pemekaran di daerah ini dan sejumlah kabupaten/kota di Malut.

"DPRD Malut telah membentuk Panitia Musyawarah untuk membicarakan berbagai hal terkait penetapan Sultan Bacan sebagai pahlawan pemekaran Malut," kata Ketua Sementara DPRD Malut Syaiful Bahri Ruray di Ternate, Jumat (25/9).

Sultan Bacan ketika masih menjadi Bupati Malut, Provinsi Maluku berjuang memekarkan Maluku. Sehingga Maluku Utara menjadi provinsi dan perjuangannya itu membuahkan hasil pada 1999.

Menurut Syaiful, Sultan Bacan juga berhasil memperjuangkan pemekaran di Malut dari tiga kabupaten/kota menjadi sembilan kabupaten/kota. Salah satu di antaranya Kabupaten Morotai yang direalisasikan pemekarannya pada 2009.

Sultan Bacan sempat pula memperjuangkan Morotai menjadi daerah otonom khusus seperti Batam di Kepulauan Riau, Namun perjuangannya itu tidak berhasil.

Syaiful Bahri mengatakan, Sultan Bacan yang meninggal 21 September 2009 di Jakarta karena komplikasi gagal ginjal. Dia juga merupakan tokoh sentral dalam upaya pemulihan keamanan dan rekonsiliasi di Malut saat terjadinya konflik bernuansa SARA di daerah ini.

"Dalam kapasitas sebagai Bupati Malut saat itu, Sultan Bacan juga banyak melakukan berbagai terobosan untuk memajukan pembangunan dan peningkatan kesejahtraan masyarakat di daerah ini," katanya.

Syaiful menambahkan, penghargaan kepada Sultan Bacan sebagai pahlawan pemekaran itu sebenarnya akan dikukuhkan bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD Malut periode 2009-2014, 23 September. Namun, Sultan Bacan lebih dulu berpulang ke pangkuan Tuhan pada 21 September 2009. [*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.