INILAH.COM, Jakarta - Setelah mengelar rapat dengan para pimpinan media massa, Tim 5 yang dibentuk Presiden SBY untuk menyaring calon Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK akan bertemu dengan praktisi hukum pagi ini, Sabtu (26/9). Tim 5 akan mendengarkan pendapat dan masukan mengenai kriteria dan calon Plt KPK.
"Iya, besok (hari ini) jam 10.00 WIB pagi di Wantimpres," ujar anggota tim 5 perumus Adnan Buyung Nasution di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (25/9).
Menurut Buyung, agenda rapat kali ini adalah mendengarkan masukan para ahli hukum. "Ada dari Polisi, Jaksa, Advokat," ujarnya.
Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Perppu penunjukan tiga pelaksana tugas pimpinan KPK. Presiden merasa perlu menerbitkan Perppu karena menganggap KPK tidak akan berjalan dengan baik jika hanya dipimpin oleh dua orang.
Pimpinan KPK tinggal dua orang, setelah tiga pimpinan KPK yang lain ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Untuk menunjuk pelaksana tugas pimpinan KPK, Presiden telah membentuk tim seleksi. Tim itu terdiri atas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, anggota Dewan Petimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, mantan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, dan pengacara senior Todung Muya Lubis. [mvi/bar]