Senin, 28 Mei 2012 | 19:10 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Tim 5 KPK Rapat dengan Praktisi Hukum
Headline
Adnan Buyung Nasution - inilah.com /Dokumen
Oleh: Mevi Linawati
web - Sabtu, 26 September 2009 | 06:07 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Setelah mengelar rapat dengan para pimpinan media massa, Tim 5 yang dibentuk Presiden SBY untuk menyaring calon Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK akan bertemu dengan praktisi hukum pagi ini, Sabtu (26/9). Tim 5 akan mendengarkan pendapat dan masukan mengenai kriteria dan calon Plt KPK.

"Iya, besok (hari ini) jam 10.00 WIB pagi di Wantimpres," ujar anggota tim 5 perumus Adnan Buyung Nasution di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (25/9).

Menurut Buyung, agenda rapat kali ini adalah mendengarkan masukan para ahli hukum. "Ada dari Polisi, Jaksa, Advokat," ujarnya.

Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Perppu penunjukan tiga pelaksana tugas pimpinan KPK. Presiden merasa perlu menerbitkan Perppu karena menganggap KPK tidak akan berjalan dengan baik jika hanya dipimpin oleh dua orang.

Pimpinan KPK tinggal dua orang, setelah tiga pimpinan KPK yang lain ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Untuk menunjuk pelaksana tugas pimpinan KPK, Presiden telah membentuk tim seleksi. Tim itu terdiri atas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, anggota Dewan Petimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, mantan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, dan pengacara senior Todung Muya Lubis. [mvi/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.