Senin, 28 Mei 2012 | 19:11 WIB
Follow Us: Facebook twitter
SBY Disarankan Matisurikan Perppu KPK
Headline
Susilo Bambang Yudhoyono - inilah.com /Agung Rajasa
Oleh: Raden Trimutia Hatta
web - Sabtu, 26 September 2009 | 10:31 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Meski sudah diterbitkan, perppu pimpinan KPK masih diperdebatkan. SBY pun diimbau untuk segera mematisurikan perppu tersebut.

"Saya usul perppu dimatisurikan saja dan presiden harus meminta Polri menyegerakan proses terhadap dua orang KPK Chandra dan Bibit. Polri harus memprioritaskan penanganan ini," ujar Mantan Tim Seleksi Pimpinan KPK Hikmahanto Juwono dalam diskusi Trijaya di Warung Daun Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (26/9).

Menurutnya, Polri sebaiknya melakukan gelar perkara yang akan dikuti ahli-ahli independen. Dirinya juga mengimbau agar presiden SBY dapat mencabut perppu itu.

"Saya apresiasi penguatan KPK tapi caranya kurang tepat dengan perppu. Ini akan mengurani popularitas SBY," katanya.

Menurutnya, seleksi anggota pimpinan KPK itu ada di tangan DPR. "Dengan perppu ini eksekutif telah mengambill alih kewenangan DPR. KPK tidak boleh diintervensi baik dari legislatif maupun ekeskutif, artinya perppu tidak boleh dkeluarkan," imbuhnya. [mut/ana]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.