INILAH.COM, Jakarta - 3 Nama calon Plt Pimpinan KPK sedang digodok Tim 5. Pada 1 Oktober mendatang, ketiga nama hasil godokan akan disodorkan ke Presiden SBY. Jika hasil rekomendasi Tim 5 ditolak SBY, Adnan Buyung Nasution akan keluar dari keanggotaan Tim 5.
"Kalau ditolak, saya akan keluar dari tim. Saya tidak main-main. Sikap saya dari dulu seperti itu," ujar Buyung di Kantor Wantimpres, Jakarta, Sabtu (26/9).
Dituturkan Buyung, SBY sudah memberi kepercayaan penuh kepada Tim 5. Sehingga logikanya dan etikanya, SBY bisa langsung menerima nama-nama yang akan disodorkan Tim 5 nantinya.
"Tapi kita tidak bisa paksa. Itu hak Presiden, dan saya juga punya sikap, jangan lupa," cetus pria berambut putih yang juga anggota Wantimpres ini.
Menurut Buyung, SBY hanya meminta diberikan 3 nama sebagai pengganti 3 pimpinan KPK yang telah menjadi tersangka. Ketua KPK Antasari Azhar menjadi tersangka kasus pembunuhan dan telah dinonaktifkan. Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Kalau minta 6, kita beri 6. Kalau 6, beliau punya ruang laverage untuk tentukan pilihannya. Tapi beliau berikan full mandat. Ini tafsiran kami," jelasnya.
Mengenai komposisi Plt, sambung Buyung, belum ada keputusan. Karena calon dari internal KPK bisa diambil, yaitu dari pegawai dan mantan KPK. Tujuannya agar bisa langsung bekerja tanpa job training lagi. Atau kandidat yang dulu sudah lolos panitia seleksi tapi tidak terpilih.
"Mesti ada ahli hukumnya dari bertiga. Dan harus memahami berbagai aspek, hukum ekonomi, politik, keuangan, perbankan atau dari berbagai unsur," tutur Buyung. [mvi/sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !