INILAH.COM, Purbalingga - Aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah korban tewas dalam penyergapan Densus 88 Polri di Solo terus bermunculan. Kali ini sebanyak 19 LSM, ormas dan organisasi pemuda yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Purbalingga (GMP) menolak rencana pemakaman jenazah Husamudin alias Mistam alias Aji alias Ario Sudarso di Purbalingga, Jawa Tengah.
"Kami telah menerima tembusan surat yang mereka kirimkan kepada Bupati Purbalingga. Surat tersebut ditandatangani oleh kordinator lapangan Slamet Wahidin," kata Kapolres Purbalingga AKBP Ruslan Effendi melalui Kasat Intelkam AKP Sulistyono di Purbalingga, Sabtu (26/9).
Dalam surat bernomor 01014/gmp/IX/09 tertanggal 24 September itu, GMP menyatakan menolak apabila jasad pria yang diduga murid Azhari dimakamkan di Dusun Kedungjampang, Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Purbalingga. Selain ditembuskan kepada Kapolres Purbalingga, surat GMP juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Purbalingga, Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Purbalingga.
Secara terpisah, Kepala Desa Karangreka Iwan Mujianto mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat dengan jajaran pemerintahan desa, kepolisian, dan kecamatan. Rapat tersebut untuk membahas adanya dua kubu, masing-masing yang pro dan yang kontra terkait rencana pemakaman Husamudin.
"Berdasarkan hasil rapat, kami menyerahkan sepenuhnya mengenai keputusan soal pemakaman Mistam alias Husamudin kepada pejabat yang ada diatas yaitu bupati," kata Iwan.
Menurut dia, pihaknya juga telah membuat surat tertulis terkait hal tersebut dengan lampiran berupa dua surat pernyataan, yakni surat pernyataan yang ditandatangani 45 warga yang mendukung Mistam dimakamkan di Karangreja, serta surat penolakan pemakaman Mistam di Karangreja yang ditandatangani Muspika Kecamatan Kutasari.
Sementara itu, kata dia, pihak keluarga berkeinginan agar Husamudin bisa dimakamkan di desa tersebut. Bahkan pihak keluarga, lanjutnya, sudah mempersiapkan pemakaman dengan menggali liang lahat di pemakaman umum Dusun Kedungbenda yang dilakukan pada 18 September lalu.
"Kami menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai lokasi pemakaman Mistam kepada bupati," tegasnya.
Bupati Purbalingga Triyono Budi Sasongko sebelumnya mengaku akan bersikap netral terhadap rencana pemakaman jenazah Ario Sudarso di Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
"Bupati menyatakan tidak memihak terhadap kelompok yang mendukung maupun kelompok yang menolak rencana pemakaman tersebut," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Purbalingga, Djoko Triwinarso.
Bahkan, tutur dia, Bupati Purbalingga telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jateng dengan nomor 130/3292 tertanggal 24 September 2009 dengan sifat segera. Djoko menjelaskan surat tersebut tidak berisi keputusan menolak atau menerima pemakaman jenazah Husamudin.
"Surat Bupati Purbalingga kepada Gubernur Jateng berisi laporan situasi wilayah karena munculnya potensi konflik akibat adanya pro-kontra rencana pemakaman Mistam di Karangreja Kutasari. Jadi bukan berisi soal menerima atau menolak pemakaman," beber Djoko.
Ia mengatakan, ada dua hal yang dilaporkan Bupati Purbalingga, yakni adanya kelompok masyarakat di Desa Karangreja yang pro dan kontra terhadap rencana pemakaman Mistam, sehingga berpotensi menimbulkan konflik. Tembusan surat Bupati Purbalingga itu juga dikirimkan kepada Kapolda Jateng, Kepala Kesbangpolinmas Jateng, Kapolwil Banyumas, Ketua DPRD Purbalingga, Komandan Kodim 0702 Purbalingga, dan Kapolres Purbalingga.
Selain itu, cerita Djoko, Polres Purbalingga terus melakukan antisipasi serta mengkoordinasikan upaya pengamanan terkait dengan situasi tersebut. "Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan dukungan penuh atas langkah-langkah pengamanan yang dikoordinasikan Polres Purbalingga," tegas Djoko. [*/ton]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !