Jumat, 25 Mei 2012 | 22:22 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Susno Duadji Kian Terjepit
Headline
Susno Duadji - inilah.com /Dokumen
Oleh: R Ferdian Andi R
web - Senin, 28 September 2009 | 07:28 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Nasib Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji terjepit. Desakan agar nonaktif dari jabatannya semakin menguat seiring berjalannya penetapan tersangka dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.
Pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution agar Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji nonaktif terus mengelinding. Tuntutan itu muncul agar tidak terjadi conflit of interest dalam pemeriksaan kasus Chandra dan Bibit.
Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Farouk Muhammad yang juga menjadi angota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih dari provinsi NTB menegaskan, penonaktifan Susno Duadji dari posisinya sebagai Kabareskrim penting untuk menghindari konflik kepentingan.
Kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian dipertaruhkan karena dianggap ada konflik kepentingan jika Susno tetap menjabat sebagai Kabareskrim. Termasuk kredibilitas Susno sendiri, katanya.
Sebagaimana dimaklumi, Susno Duadji merupakan pejabat kepolisian yang kali pertama mengibaratkan cicak versus buaya antara KPK dan kepolisian. Susno pula yang mengaku ponselnya disadap terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi Bank Century.
Berawal dari itulah, genderang perang KPK versus kepolisian ditabuh. Puncaknya, dua anggota komisioner KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait penyadapan telepon selelur Susno Duadji, anggota KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto menegaskan bukan pihaknya yang menyadap telepon Susno Duadji. Justru telepon Susno Duadji masuk dalam telepon yang disadap oleh KPK.
Bukan saya yang menyadap Susno, tetapi teleponnya Susno masuk ke telepon yang kita sadap. Itu saja kok. Jadi bukan kita yang menyadap Susno. Tapi Susnonya yang masuk sendiri ke penyadap kita, jelas Bibit
Setelah Tim Kuasa hukum Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto melaporkan Susno Duadji ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kini giliran Susno Duadji dilaporkan ke Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri.
Tak tanggung-tanggung sebanyak tujuh pasal yang akan dilaporkan ke Irwasum. Di antaranya pada PP 2/2003 tentang peraturan disiplin anggota polri, jelas Achmad Rifai pengacara KPK. Selain itu, Susno juga dilaporkan terkait UU KUHP pasal 421-423 terkait perbuatan yang melawan hukum.
Sementara terpisah, Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki mengusulkan agar Presiden SBY membentuk tim untuk memeriksa kepolisian terkait penetapan Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sebagai tersangka.
Saya melihat, proses hukum Chandra dan Bibit dipaksakan karena sampai saat ini tudingan adanya suap tidak ada bukti. Saya curiga ada penyimpangan kekuasaan di tubuh Polri, cetusnya kepada INILAH.COM, di Jakarta, Minggu (27/9).
Sebelumnya, Kapolri membantah penahanan terhadap dua pimpinan KPK karena adanya perseteruan antara KPK-Polri, balas dendam dan upaya sistematis melemahkan ataupun menggembosi KPK. Kapolri juga berharap media tidak memperkeruh suasana dengan mempublikasikan informasi yang mengesankan adanya perseteruan antara Polri dan KPK.
Jika semangat Polri untuk supremasi hukum, tidak salah juga institusi polri mendengarkan saran kalangan kelompok strategis untuk menonaktifkan Kabareskrim Susno Duadji dari jabatannya.
Setidaknya, dengan cara demikian, Polri menunjukkan niat dan tekadnya untuk menegakkan hukum sehingga rumor dan tudingan yang selama ini melekat terhadap Polri dengan sendirinya hilang. [E1]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
10 Komentar
Herusman Muslim
Sabtu, 8 Mei 2010 | 22:31 WIB
Rakyat menonton, komunitas mayoritas dan minoritas, padahal kalau mau jujur tidak akan bertele-tele. Tidak ada manusia yang sempurna dan jangan pernah bertahan atas kebohongan, hal itu sama saja kita memelihara setan didalam tubuh kita. Hidup hanya sementara, manfaatkan sehatmu sebelum datang sakit, manfaat hidupmu sebelum ajal menjemput. Lanjutkan Pak Susno........
sam
Rabu, 31 Maret 2010 | 13:14 WIB
jika susno bersalah dengan uu yang gak penting ternyata semua pecundang...begiku susno sosok yang berjiwa besar,dengan laporan susno kni gayus terungkap..mkn akan merembet ke mefia lainnya tinggal menunggu waktu aja,pak susno tak perlu gentar,aq tau pak susno bermaksud baik demi kebrsihan semua instansi,q mendukungmu pak susno...yang pasti bagiku kamu hebat...aq salut.....hebat
mel
Rabu, 4 November 2009 | 13:20 WIB
Setahu sy Susno D itu waktu jadi Kapolda jabar bagus, ia yg memberantas pungli juga konsen memberantas geng motor. Hati2 ah jangan termakan opini, jangan2 ada sekenario membersihkan orang2 bersih. KPK dan polisi kerja sama aja lah, jangan saling tuding begitu, yang diuntungkan jadinya para koruptor itu
Antonius Bastian Pancasila
Senin, 2 November 2009 | 08:22 WIB
Presiden SBY harus mencopot pimpinan Polri dan Bareskrim (Ka & Waka), Jagung dan Wajagung karena berkomplot memotong kebijakan Presiden tentang pemberantasan korupsi, bila itu TIDAK dilaksanakan, KEJATUHAN SBY sudah dipelupuk mata, Insya Allah.
udadoan
Selasa, 29 September 2009 | 11:05 WIB
gw mah cuma kepengen tahu apa yang akan terjadi pada polisi& KPK apa ada permaenan SULAP atau SIHIR
week
Selasa, 29 September 2009 | 10:24 WIB
KPK gak usah gerah...cool aja. Kalau emang bersoh kenapa harus risih. Kalau nanti disidang..paling juga tidak terbukti bersalah (kalau emang KPK bersih). Gak usah gerah kalau diisi PLT, gak usah terlalu pengin wakil ketua diisi ama orang dalam sendiri. Kalau Bibit dan Chandra bersih, didisi PLT juga gak masalah koq. Kalau KPK menolak perppu dan PLT malah aku jadi curiga ama KPK neh.
Tjitjak
Senin, 28 September 2009 | 22:20 WIB
TUHAN selamatkanlah bumi Indonesia dari 'setan' korupsi, pengecut pengecut yang rakus uang dan suka 'memperjualbelikan' keadilan. Presiden sudah saatnya berhenti berpolitik 'pencitraan publik' dan bersikap tegas.
nurbiantoro
Senin, 28 September 2009 | 21:12 WIB
Ntar kita liat kalo-kalo SD bisa lolos sehingga kita semua tahu pihak-pihak mana yang sengaja melindungi SD. Saksikan...
Puyu
Senin, 28 September 2009 | 17:41 WIB
Susno Duaji harus merenung dan ambil cepat-cepat keputusan mengundurkan diri. Kesucian mu sudah tercela, ntar stress menghadapi bos Polri karena mulai skarang beliau udah ndak sreg lagi karena opini telah menyerang dia. Mana yang lebih utama menyelamatkan SD atau diri pribadi pak Kapolri. Makanya mundur aja pelan-pelan dan pertanggungjawabkan perbuatan kotor mu.
fea
Senin, 28 September 2009 | 16:15 WIB
Kapolri harus profesional, jangan karena semangat corps melindungi SD, jabatan dan nama baik POLRI yang pertaruhkan.... katanya mau mereformasi kepolisian, buktikan dong!! Publik sekarang sudah melek informasi... jangan belagak ngga tau suara publik deh... baca koran, media online, lihat berita TV... Ya Allah bukalah hati para pemimpin negeri ini...
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.