Minggu, 27 Mei 2012 | 08:00 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KSEI Tetap Tunggu Klaim Nasabah Sarijaya
Headline
Oleh: Agustina Melani
web - Senin, 28 September 2009 | 13:48 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan tetap berkoordinasi dengan pihak Sarijaya Securitiies, Bapepam-LK dan otoritas bursa mengenai klaim efek nasabah yang tinggal tersisa 950 rekening di perusahaan efek tersebut.

Hal itu disampaikan salah satu Dirketur KSEI Trisnadi Yusman, di gedung BEI Jakarta Senin (28/9). "Pihak Sarijaya sebenarnya well come untuk instruksi pemindahan rekening efek tetapi instruksi itu ada di tangan nasabah Sarijaya. Karyawan Sarijaya sebenarnya masih bisa memberitahukan (manajemen) Sarijaya melalui email dan telepon untuk memindahkan rekening efek," katanya.

Trisnadi mengharapkan sekitar 950 nasabah Sarijaya bisa memindahkan rekening efek ke broker lain. Bila nasabah masih mempunyai kewajiban ke Sarijaya maka nasabah harus melunasi terlebih dahulu kemudian baru memindahkan rekening efeknya ke broker lain. Sekarang sudah ada sekitar 50 instruksi dari beberapa nasabah Sarijaya untuk klaim rekening efek.

Pemindahan rekening efek tersebut, lanjutnya, bisa membuat saham nasabah menjadi likuid. Proses ini bisa dilakukan pihak Sarijaya atas instruksi nasabah ke broker lain. Dia menargetkan proses pemindahan ini bisa dilakukan secepat mungkin sebelum akhir tahun. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.