INILAH.COM, Jakarta - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) telah menandatangani pengikatan jual beli dan pengalihan aset (PPJBA) ke PT Pacifik Utama Tbk (Perseroan).
Hal ini diutarakan Soewantho Lim, Corporate Secretary Pacifik Utama Tbk dalam keterbukaan infromasinya ke BEI, Senin (28/9). Adapun aset-aset Matahari yang dialihkan ke Pacifik Utama berupa unit usaha Matahari Departement Store.
Pelaksanaan pengalihan aset tersebut dilakukan sesuai dengan ketntuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan setelah dipenuhinya persyaratan pendahuluan sebagaimana tercantum dalam PPJBA. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !