INILAH.COM, Jakarta - Otoritas pasar modal mengimbau kepada 880 nasabah Sarijaya Permana Securities (SPS) untuk segera memindahkan rekening efeknya ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalamjangka waktu 3 bulan.
Demikian dikatakan Kabiro Transaksi dan Lembaga Efek (TLE) Nurhaida di ruang kerjanya di Bapepam-LK, Selasa (29/9). "Intinya, Bapepam ingin nasabah segera menginstruksikan manajemen SPS untuk memindahkan rekeningnya. Memang, sudah ada 20 nasabah yang mengistruksikan pemindahan tersebut," kata Nurhaida.
Menurutnya, hingga saat ini ada 6 orang manajemen Sarijaya yang dimintai KSEI untuk bisa melakukan instruksi pemindahan rekening itu. Namun, pemindahan rekening efek merupakan hak nasabah bahkan tanpa instruksi nasabah maka manajemen Sarijaya tidak dapat memindahkan rekening tersebut. Memang, lanjutnya pemindahan itu skemanya dari nasabah mengistruksikan broker lalu dipindahkan ke KSEI bukan broker ke KSEI. "Namun kita tidak tahu apakah nantinya manajemen Sarijaya itu masih mau atau tidak untuk memindahkannya," katanya.
Jika hingga akhir tahun nasabah tidak memindahkan rekening efeknya, lanjutnya maka Bapepam dan KSEI akan membuat escrow account untuk menampung rekening efek nasabah tersebut. Namun, prosedur pemindahan ke escrow account ini membutuhkan waktu panjang. Namun, ada beberapa nasabah yang mengakui, jika nasabah harus memenuhi kewajibannya ke Sarijaya jadi nasabah itu harus menyelesaikannya. Berarti, nasabah tidak serta merta memindahkan rekening efek tanpa membayar kewajibannya ke KSEI. "Untuk pemindahannya harus ada legalnya dan dicatat satu per satu," jelasnya.
Untuk nasabah yang melakukan transaksi pada 5 Januari sebelum disuspen, Nurhaida enggan menjelaskannya. "Intinya, efeknya tidak ada masalah namun uang itu kan sudah dibawa kabur Herman Ramli," tegasnya. [san/hid]