INILAH.COM, Jakarta - Masuknya 70 persen wajah baru di DPR dinilai tidak akan membuat kinerja calon anggota DPR terpilih yang baru ini akan lebih baik. Karena 70 persen anggota baru ini hanya diseleksi berdasarkan administrasi saja.
"70 persen anggota baru itu akan lebih buruk kinerjanya dari anggota lama. Karena mereka tidak harus memenuhi persyaratan kemampuan tertentu, mereka hanya memenuhi syarat-syarat administratif," kata pengamat politik UI Arbi Sanit saat diskusi 'Mengkritisi Anggaran Orientasi dan Pelantikan Anggota DPR-MPR-DPD periode 2009-2014' di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9).
Hal tersebut, tutur Arbi, yang menyebabkan calon anggota DPR yang baru tidak bisa bekerja efektif. Karenanya dimunculkanlah proyek memberikan pengantar terlebih dulu sebelum dilantik. Selain itu dibuat juga anggaran untuk penataran.
Arbi menilai, amat sulit bagi anggota DPR yang baru untuk memperoleh kepercayaan dari publik. Sebab untuk anggota yang lama saja masyarakat sudah kehilangan kepercayaan.
"Apalagi tidak ada syarat yang lebih memperlihatkan keunggulan orang-orang baru ini," cetusnya. [win/mut]