Senin, 28 Mei 2012 | 19:14 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Evaluasi Kabinet SBY-JK
KDRT Tinggi, Salah Menneg PP?
Headline
Meutia Hatta
Oleh: Anton Aliabbas
web - Selasa, 29 September 2009 | 20:40 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Potret kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih saja buram. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta mencatat tahun ini angka KDRT mencapai lebih dari 20 ribu kasus. Ada yang salah dengan Kementerian PP?

Dalam sebuah kunjungan kerja di Garut, Jawa Barat, Meutia mengakui jumlah kasus KDRT di Indonesia masih terbilang tinggi. "Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi fokus kerja kami untuk menurunkannya," ujar putri tokoh proklamator, Bung Hatta ini.

Guru Besar UI bidang antropologi kesehatan ini menjelaskan salah satu faktor penyebab terjadinya KDRT adalah kemiskinan. Menurutnya, kaum hawa kerap jadi sasaran kekerasan akibat belitan kemiskinan. Karena itu, pihaknya memprioritaskan perbaikan kualitas rumah tangga dengan mengadakan prgram pemberdayaan ekonomi.

Benarkah demikian? Komnas Perempuan mengakui angka KDRT mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tetapi, tidak serta merta kemiskinan menjadi faktor dominan. "Kekerasan juga banyak dialami perempuan kaya, terpelajar. Tidak terkait istri dari keluarga kaya atau bukan karena kekerasan sudah melewati kelas kesejahteraan hidup," ujar Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan, Arimbi Heroepoetri.

Perempuan yang akrab dipanggil Bimbi ini menjelaskan melonjaknya angka kekerasan terhadap perempuan tidak bisa serta merta diartikan meningkatnya jumlah kasus. Hal ini lebih disebabkan lebih baiknya kapasitas pendokumentasian institusi pemerintahan di samping sudah banyaknya perempuan yang berani terbuka atas kasus kekerasan.

"Tapi juga masih banyak yang tidak terakomodir dalam catatan organisasi dan kita jangan sampai menafikkan adanya kekerasan yang lain yang belum diatur semisal kekerasan dalam pacaran yang marak terjadi," urai Bimbi.

Menurutnya, pola kekerasan yang terjadi masih sama, namun wajah kekerasannya bermacam-macam. Alhasil jangkauan hukum terhadap pelaku kekerasan tersebut ikut kewalahan. Bahkan, Komnas Perempuan mencatat kejahatan yang dilakukan pejabat publik dan aparat pemerintah terhadap perempuan kian terbuka.

"Bentuk kekerasan sekarang sudah makin canggih, kreatif dan tidak kentara. Sementara impunitas dan permisif masyarakat terhadap pelaku makin besar. Dan ujung-ujungnya korban malah terkena kriminalisisasi," tegas Bimbi.

Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan, Mariana Amiruddin, menambahkan faktor kemiskinan tidak bisa dijadikan salah satu patokan terjadinya kekerasan. Sebab, di banyak negara miskin, angka kasus KDRT tidak tinggi.

"Kurang relevan mengaitkan kekerasan dengan kemiskinan di Indonesia karena di sini lebih karena faktor budaya patriarki. Sementara kemiskinan itu hanyalah sebuah triger terjadinya kekerasan," tukas Mariana.

Bagi Komnas Perempuan, dalam rentang lima tahun pemerintahan SBY ini tidak ada capaian positif dalam perlindungan perempuan. Bimbi mencatat tidak ada satupun keputusan ataupun SK yang diterbitkan untuk melindungi hak perempuan. Padahal pemerintahan sebelumnya yakni BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati sudah memberi contoh kebijakan yang patut ditiru.

"Seharusnya pemerintah memainkan peran signifikan dalam menekan angka kekerasan tetapi yang ada justru pembiaran atas adanya praktik kekerasan," tandas Bimbi.

Dan Mariana Amiruddin melihat apa yang dilakukan Meutia dalam menekan angka KDRT tidak pas. Karena program peningkatan kesejahteraan keluarga lebih tepat dilakukan Departemen Sosial dan bukan Kementerian PP. "Ini membuktikan kurangnya pemahaman jender membaca fenomena KDRT," beber Mariana.

Karena itu, untuk pemerintahan ke depan, SBY dapat lebih menaruh perhatian pada Kementerian PP. Sosok yang ditempatkan menjadi menteri hendaknya adalah figur yang menguasai perspektif jender. Alasannya, dalam menangani masalah perempuan dibutuhkan sosok yang sudah mempunyai kapasitas dan memiliki perspektif jender.

"Sebenarnya pekerjaan Menneg PP sudah gampang karena sudah ada aturan seperti UU KDRT lalu tinggal koordinasi Mabes Polri dan pihak lain untuk saling tukar pikiran. Dan SDM ini menjadi penting karena kalau orangnya sudah kompeten maka sesederhana apapun programnya akan bisa dilakukan," cetus Mariana.

Meski perlindungan perempuan masih karut marut dan belum ada prestasi menggembirakan dari Kementerian PP, bukan berarti SBY harus meniadakan ataupun melebur jabatan ini dengan posisi lain semisal olahraga ataupun BKKBN. Justru yang sepatutnya dilakukan adalah memperkuat dan mendorong kementerian ini menjadi lebih kuat dan powerful dalam mengurusi perempuan. Sehingga perintah UU dan keputusan presiden mengenai pengarusutamaan jender dalam setiap kebijakan negara mudah dilaksanakan.

Dan sejatinya, masalah KDRT tidak lagi dimaknai sederhana hanya faktor kemiskinan yang harus diberi perhatian lebih. Politisi PKB, Nursyahbani Katjasungkana menyebut masih ada sumber lain yang harus diberi catatan. "Timpangnya relasi kekuasaan baik ekonomi maupun sosial sehingga perempuan tidak memiliki posisi tawar juga harus ditangani," ujar Nursyahbani. [ton]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
2 Komentar
none
Rabu, 30 September 2009 | 09:43 WIB
No comment
Feminim
Rabu, 30 September 2009 | 08:15 WIB
Jadi siapa yang lo ajuin sbg menteri Perempuan? Jgn muter2 ah, kayak setrikaan aja.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.