inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Lawyer Bambang: Hukum tak Bisa Memaksa

Headline
Oleh: Aris Danu Cahyono
Selasa, 29 September 2009 | 19:34 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Penolakan MA atas kasasi Bambang Trihatmodjo menceraikan Halimah Agustina Kamil dianggap sebagai pemaksaan. Soalnya Bambang sudah merasa tak mungkin melanjutkan hubungan karena rumah tangganya dengan Halimah sudah retak.

"Kalau sudah ada putusan dan sudah diterima pertimbangan-pertimbangan baru saya bisa komentar. Kalau sekarang komentar-komentar atas pemberitaan media, saya pikir nggak profesional," jelas lawyer Bambang, Juan Felix, di kantornya, di kawasan Tulodong, Jakarta Selatan, Selasa (29/9)

Pemberitaan tentang Halimah dan Bambang itu, menurut dia, sangat tidak etis. Sebab sejauh ini pihaknya dan Halimah sama sekali belum mengetahui apa yang tercantum dalam isi surat putusan MA tersebut.

Namun begitu jika saja MA menolaknya, itu sama saja telah memaksa orang untuk bersatu. "Fakta yang ada menurut pengadilan tingkat pertama ada keretakan, dan secara hukum jelas tidak bisa memaksakan orang untuk bersatu. Tetapi hukum cuma bisa men-settle permasalahan. Jadi untuk memaksa orang saling mencintai itu adalah kekhilafan yang fatal," tegasnya

Ia menambahkan, "Memang secara pribadi saya tidak tahu. Saya tidak pernah mengikuti. Tapi saya melihat satu hal, keluarga ini sudah retak. Hukum tidak bisa memaksa." [aji/mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.