INILAH.COM, Jakarta - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memberikan suntikan dana kepada anak usahanya, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (Wika Gedung) sebesar Rp5,789 miliar. Suntikan dana untuk biaya pembangunan Apartemen dan perkantoran Eightrium, Wahid Hasyim Jakarta.
Demikian penjelasan resmi Corporate Secretary WIKA Natal Argawan kepada BEI, Kamis (1/10).
Manajemen mengakui, transaksi ini adalah transaksi afiliasi. Transaksi afiliasi ini didapatkan dari fasilitas Non Cash Loan (Bank Garansi) milik WIKA yang ada di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Jenis transaksi menjadi dua bagian, yaitu jaminan uang muka (Bank Garansi) dan Jaminan pelaksanaan (Bank Garansi) sebesar Rp 2,948 miliar dan Rp 841 juta.
"Kedua bank garansi tersebut ditujukan untuk melaksanakan paket pekerjaan struktur, arsitektur dan plumbing bangunan Apartemen dan Office The Eightrium, Wahid Hasyim Jakarta," ujar Natal.
Dalam penerbitan garansi diatur, seluruh biaya dan beban yang timbul (dibebankan) oleh Bank Mandiri, menjadi beban dan tanggung jawab Wika Gedung. Wika Gedung pun wajib menyelesaikan seluruh pelunasan atas penerbitan Bank Garansi ini. Wijaya Karya juga berhak atas komisi sebesar 25% dari biaya provisi atas setiap penerbitan bank garansi ini. [san/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !