INILAH.COM, Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meminta nasabah Sarijaya untuk secepatnya melakukan klaim rekening efek.Bila tidak cepat melakukan klaim rekening efek maka masuk ke escrow account yang jauh lebih rumit.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT KSEI Ananta Wiyoga, Kamis (1/10)."Bola ada di tangan nasabah untuk mengklaim rekening efek,"tutur Ananta. Ananta mengharapkan nasabah Sarijaya tidak diam saja untuk mengklaim rekening efek karena klaim rekening efek tidak dipungut biaya.Saat ini sekitar 800 nasabah Sarijaya yang belum melakukan klaim rekening efek.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany mengatkan pihaknya sering bertemu Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) untuk berdiskusi agar kasus PT Sarijaya Permana Sekuritas tidak kembali terulang. Menurut Fuad, hubungan broker dan investor perlu diperbaiki.
Fuad menambahkan regulasi yang seimbang dibutuhkan untuk melindungi investor di pasar modal. Bila aturan pasar modal terlalu ketat maka pasar modal akan bergerak lambat."Menerapkan regulasi di pasar modal dilematis. Berinvestasi di pasar modal memiliki resiko bila tidak maka bukan pasar modal," ujar Fuad saat ditemui seusai acara halal bihalal Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan anggota bursa,Kamis (1/10) di Jakarta. Ia mengharapkan regulasi di pasar modal semakin baik dan selalu tetap dijaga. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !