INILAH.COM, Jakarta - Meskipun PT Bank Century Tbk (BCIC) sudah berganti nama menjadi Bank Mutiara bukan berarti kasus Bank Mutiara dilupakan. Manajemen perseroan pun menjamin akan mengembalikan dana suntikan sebesar Rp 6,7 trliun.
Pergantian nama tidak lari dari permasalahan tetapi upaya mengurai benang kusut untuk menyelesaikan yang terbaik, ujar Direktur Utama Bank Mutiara Maryono, Sabtu (3/10).
Maryono menambahkan, pergantian nama untuk mengoptimalkan business plan dilakukan melalui perubahan secara menyeluruh. "Kita akan mengembangkan operasional IT, perubahan layanan, policy dan kewenangan, dan sebagainya. Perubahan harus dilakukan secara menyeluruh, ujarnya.
Dengan adanya perubahan tersebut, pihaknya berharap akan dapat mengembalikan dana sebesar Rp 6,7 triliun yang merupakan suntikan pemegang saham Mutiara saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Rochadi mengatakan meskipun sudah berganti nama, masalah Bank Century harus tetap diusut. Penyimpangan diusut yang dulu mesti diusut agar tidak menjadi beban, kata Budi.
Walaupun sudah berganti nama, masyarakat memiliki traumatik atas masalah yang dihadapi Bank Century. Budi berharap, pergantian nama bisa memberikan citra baik untuk jangka panjang agar diterima oleh masyarakat. "Memang ada trauma oleh karena itu masalah tindak pidana dan perdata berkaitan Bank Century tetap diusut, jelas Budi.
Budi menambahkan perkembangan Bank Mutiara diserahkan kepada manajemen dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sedangkan BI hanya bertindak sebagai pengawas Bank Mutiara.
Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djalaeni menambahkan, aset dan nama Bank Century akan tetap ke Bank Mutiara. Pergantian nama ini untuk menunjukkan ke masyarakat bahwa Bank Century telah ditangani oleh manajemen profesional. LPS sebagai pemilik berharap Bank Mutiara tetap maju dan nasabah tetap setia, tutur Firdaus.
Seperti diketahui, Bank Century mulai mengalami masalah yaitu kalah kliring pada akhir 2008. Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan sementara Bank Century di bursa saham. Pemerintah mengambilalih Bank Century dan melakukan penyelamatan dengan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun. Dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun ini mendapatkan sorotan luas dari berbagai pihak.[mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !