Jumat, 25 Mei 2012 | 22:25 WIB
Follow Us: Facebook twitter
MUI Fatwakan Stop Cari Korban Gempa
Headline
Gempa Padang - ist
Oleh:
web - Selasa, 6 Oktober 2009 | 17:36 WIB
INILAH.COM, Padang - MUI Sumbar mengeluarkan fatma penghentian pencarian korban gempa 7,9 SR diikuti tanah longsor di daerah Tandikek, Kabupaten Padang Pariaman. Penghentian pencarian korban gempa ditetapkan mulai Rabu 7 Oktober.

"Fatwa ini setelah MUI melihat kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan tim relawan yang mencari korban dan tokoh masyarakat di Padang Pariaman," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar di Padang, Selasa (6/10).

Dasar dikeluarkannya fatwa, menurut dia, karena berdasarkan informasi tim SAR gabungan dan relawan, jenazah korban yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh lagi, membusuk, dan sulit dikenali identitasnya.

"Dengan keadaan jenazah demikian, maka dianggap sudah tidak lagi memuliakan hamba Tuhan jika masih dipaksakan pencarian terhadap jenazah-jenazah yang lain," jelas Gusrizal.

Selain itu, lanjut dia, kondisi jenazah yang membusuk dan berbau justru akan membahayakan bagi tim SAR gabungan dan masyarakat di lokasi. Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka MUI mengeluarkan fatwa pencarian korban gempa yang tertimbun tanah longsor di Padang Pariaman dihentikan mulai Rabu.

"Meski pencarian dihentikan, tim SAR diminta tetap di lokasi, karena jika turun hujan, ada kemungkinan beberapa jenazah akan terlihat dan harus segera dievakuasi," tambahnya.

Ia menyebutkan, dasar dikeluarkannya fatwa yakni Surat Al-Isra ayat 30 dan 70, Surat Thaha ayat 50, Surat Al-Maidah ayat 31 dalam kitab suci Al Quran. Ayat-ayat itu menyebutkan, penyelamatan dan evakuasi jenazah diselenggarakan secara normal dan tujuan utamanya memuliakan seorang hamba Allah. [*/sss]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.