Senin, 28 Mei 2012 | 19:19 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KY Gaet Polri Usut Hakim Nakal
Oleh: Bayu Hermawan
web - Kamis, 8 Oktober 2009 | 10:59 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Untuk melatih stafnya soal investigasi, komisi yudisial bekerja sama dengan Polri. Saat ini,pemeriksaan terhadap hakim yang diduga menyimpang dari kode etik bisa ditindaklanjuti oleh Polri.

"Pertama untuk pelatihan staf KY untuk investigasi. Kedua, terhadap laporan masyarakat tentang kinerja hakim yang diduga menyimpang dari kode etik," kata Ketua KY M Busro Muqoddas usai penandatangan nota kesepakatan KY dengan Polri di ruang Rupatama Mabes Polri, Kamis (8/10).

Dijelaskan Busro, untuk pemeriksaan awal atau dalam bahasa kepolisian penyidikan, KY tidak punya kewenangan pro yudisial. Jadi, lanjutnya, harus kerja sama dengan Polri.

"Dua hal ini, kami harus kerja sama selain kami tidak punya kewenangan tentang itu. Staf jajaran Polri lebih tahu tentang hal itu. Semua data yang kami kumpulkan minggu ketiga baru akan kami lakukan sidang untuk menentukan," imbuhnya. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.