INILAH.COM, Jakarta - Dana Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Bank Mutiara masih belum terpakai mencapai Rp1,7 triliun dari Rp6,95 triliun yang akan ditempatkan sebagai Penyertaan Modal Sementara (PMS).
Demikian dikatakan Direktur Bank Mutiara, Ahmad Fajar, di Jakarta, Jumat (9/10). "Dana itu seharusnya ditempatkan pada tahun 2009, namun belum kami manfaatkan. Ini membuktikan kinerja Bank Mutiara terus membaik," katanya.
Fajar yang didampingi direksi lainnya, Erwin Prasetyo, mengatakan, dana PMS sendiri dikucurkan secara bertahap mulai tahun 2008 sebesar Rp4,9 triliun lebih, serta tahun 2009 Rp1,7 triliun.
Sesuai dengan Undang-Undang LPS, menurut dia, kepemilikan pemerintah di Bank Mutiara (dulu Century) dalam bentuk PMS dapat dijual untuk kemudian dikembalikan lagi ke LPS, setelah lima tahun.
Fajar memperkirakan, penjualan kepemilikan pemerintah di Bank Mutiara nantinya bisa di atas Rp6,7 triliun. Untuk itu, kinerja bank harus terus dipupuk. Sebagai gambaran, aset bank sampai tahun ketiga sudah lebih dari Rp12 triliun. Sampai dengan September 2009, aset bank sudah Rp6,95 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp5,3 triliun, dana LPS Rp1,7 triliun, ditambah investasi Surat Utang Negara Rp900 miliar, dan dana SBI Rp100 miliar.
Fajar mengatakan, seluruh pencapaian sudah sesuai dengan rencana bisnis sebelum bank diambil alih pemerintah. Rencana itu meliputi Januari-Maret tahap bertahan, Maret-Desember membangun pondasi, serta tahun 2010 dapat fokus pada bisnis bank ritel skala kecil dan menengah.
Bank Mutiara juga sudah mengembalikan Fasiltas Pinjaman Jangka Pendek tanggal 11 Februari 2009. Bahkan laba bank pada September 2009 akan mencapai Rp237 miliar dan akan bertambah Rp20 miliar lagi sampai akhir tahun. Sesuai target, penyertaan modal tahap awal November-Desember 2009 sebagai periode perbaikan likuiditas bank, sedangkan Januari sampai sekarang ini masih dalam tahap perbaikan solvabilitas.
Rasio Kecukupan Modal (CAR) sampai dengan September sudah 9,91 persen, padahal sebelumnya baru mencapai 8 persen, Tingkat pengembalian Modal (ROE) 4,9 persen, dan Net Interest Marjin (NIM) 0,71 persen, jelasnya.
Memang rasio kredit macet masih di atas ketentuan Bank Indonesia
karena mencapai 6,9 persen, padahal ketentuan BI hanya 5 persen. Terkait hal itu, manajemen terus melakukan efisiensi mengingat rasio biaya dibanding pendapatan operasi (BOPO) sempat mencapai 1000 persen, namun sekarang dapat ditekan 88,9 persen, paparnya.
Bank Mutiara akan terus meningkatkan pendapatan dari imbalan pendapatan lain (fee base income) yang mana 70 persen dari hasil penjualan valas merupakan kerja sama dengan Singapura. [*/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !