INILAH.COM, Jakarta - PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) akan melaporkan kepemilikan saham ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu dekat ini.
Hal itu disampaikan Corporate Secretary PT Bank Mutiara Tbk Hendra Saputra, saat dihubungi INILAH.COM, Senin (12/10). "Saya belum tahu waktunya kapan tetapi dalam waktu dekat ini manajemen akan melaporkan ke bursa," ujar Hendra.
Direktur Bank Mutiara Tbk Benny Purnomo mengatakan saat ini Bank Mutiara sedang dalam pengurusan final dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pemegang saham. Menurutnya, dalam waktu dekat ini LPS dan secara teknis manajemen akan melaporkan ke bursa.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djalaeni mengatakan manajemen Bank Mutiara yang seharusnya melapor ke bursa mengenai kepemilikan saham publik. Menurut Firdaus, pelaporan tersebut sudah ada di dalam peraturan pasar modal. "Mungkin masih ada beberapa persoalan sehingga belum bisa menemui otoritas pasar modal hingga saat ini. Manajemen Bank Mutiara yang seharusnya melapor," tutur Firdaus.
Saham BCIC dibekukan BEI setelah kalah kliring, Bank Mutiara yang sebelumnya bernama Bank Century diambil alih oleh LPS. Sehingga LPS sebagai pemegang saham Bank Mutiara. Saat ini LPS juga memiliki modal Rp 18 triliun per Agustus 2009 termasuk dana yang disuntikkan ke Bank Mutiara sebesar Rp 6,7 triliun. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !