Sabtu, 26 Mei 2012 | 19:55 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Wah! Suriah Tiru Perda Antirokok
Headline
Bashar Al Assad - istemewa
Oleh: Vina Ramitha
web - Senin, 12 Oktober 2009 | 13:03 WIB
INILAH.COM, Damaskus - Seperti beberapa daerah di Indonesia, Suriah akhirnya ikut meresmikan larangan merokok di tempat umum. Tak tanggung-tanggung, pelanggaran dikenakan denda yang lumayan besar. Nah lho!

"Dekrit itu ditandatangani langsung oleh Presiden Bashar Al Assad, menetapkan denda 2 ribu lira Suriah (US$ 46 / Rp 440 ribu) atas setiap orang yang melecehkan larangan tersebut di kafetaria, kedai minum dan restoran," demikian dilansir kantor berita SANA, Senin (12/10).

Larangan itu kemudian diperluas ke bangunan sekolah dan angkutan umum. Rokok yang dimaksud juga mencakup nargile atau shisha dalam bahasa Arab dan hookah dalam bahasa Hindi. Benda-benda tersebut merupakan kegemaran warga setempat dan wistawan.

Mereka yang memiliki dan mengelola bangunan tempat orang melanggar peraturan tersebut, yang juga meliputi diperketatnya larangan atas iklan tembakau, akan didenda dan, dalam beberapa kasus, dijebloskan ke dalam penjara. [vin]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.