inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS
Kasus Flash

Buntut Regulator Tak Tegas

Headline
inilah.com /Dokumen
Oleh: Donny Andhika
Selasa, 13 Oktober 2009 | 09:45 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Masalah penyunatan kuota Telkomsel Flash akhirnya dibawa ke ranah hukum. Kasus seperti itu seharusnya tidak terjadi jika regulator lebih tegas. Padahal hal serupa sering terjadi.
Upaya Telkomsel yang ingin menghentikaan abusive user layanan broadband internet Flash dengan memangkas kuota dinilai tindakan yang merugikan konsumen. Akibatnya Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG) sebagai perwakilan konsumen, melaporkan Dirut Telkomsel ke kepolisian.
Sekjen IDTUG Muhammad Jumaidi menyatakan pihaknya meminta perlindungan hukum kepada Presiden RI serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar kerugian konsumen tidak semakin besar.
Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI ) Sudaryatmo, ketika dihubungi INILAH.COM, di Jakarta, kemarin mengungkapkan dukungannya terhadap upaya pelanggan meminta hak-haknya pada Telkomsel.
Ia menilai semua penyedia layanan telekomunikasi dan koneksi internet, termasuk Telkomsel harus menepati janjinya kepada konsumen, apalagi jika janji itu tertulis.
Jika akibat kebijakan Telkomsel merugikan konsumen dan kemudian konsumen meminta ganti rugi, dalam pandangan YLKI instrumen paling dasar (tindakan hukum) seperti itu memang harus ditempuh, ujarnya.
Sudah menjadi rahasia umum operator sejak lama menyembunyikan klausul kontrak yang merugikan konsumen. Untuk menanggulanginya agar tidak terulang lagi, Sudaryatmo mengatakan regulator harus lebih mengambil peran besar.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi sependapat cara operator dalam berpromosi harus diubah agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Ia mengatakan, selama ini sering terjadi missunderstanding antara konsumen dengan provider dalam hal pengertian kata-kata dalam kontrak.
Iklan operator harus lebih terbuka dan memberikan penjelasan terperinci, jelasnya. Namun Heru juga mengingatkan, konsumen harus lebih banyak menggali informasi agar tidak terjadi salah persepsi mengenai klausul kontrak yang ada.
Konsumen kadang tidak memahami arti byte, bite rate atau bandwidth itu apa. Sebaiknya sebelum menandatangani kontrak, konsumen mencari info terlebih dulu pada teman atau di internet agar tidak terjadi salah persepsi, katanya.
Ia menambahkan BRTI telah menerima klarifikasi dari Telkomsel. Menurut Heru Telkomsel menyatakan kebijakan baru tersebut secara volume tidak mempengaruhi pengurangan byte dalam paket layanan data yang diberikan, sehingga konsumen tetap membayar dengan biaya sama sesuai paketnya.
Selain itu secara kecepatan, bit rate ada penurunan jika pengguna telah mencapai titik thereshold fair usage, misalnya untuk paket Rp 125 ribu jika sudah lebih dari 500 MB turun dari maksimal 256 Kbps menjadi 64 Kbps. Penurunan itu untuk memanage network dari trafik yang overload.
Telkomsel juga telah mengembalikan paket sesuai dengan kontrak lama, sampai habis masa kontrak. Untuk kontrak baru maka akan diberlakukan pula aturan baru.
Point terakhir Telkomsel berjanji akan merestitusi kerugian konsumen jika ada. Menurut Sudaryatmo konsumen bisa meminta restitusi pada Telkomsel. Mengenai besaran restitusi bisa atas kesepakatan konsumen dengan operator.
Lalu tindakan apa yang akan dilakukan BRTI pada Telkomsel? Heru mengatakan BRTI belum mengambil sikap apa-apa terkait hal itu. Ia menjelaskan sesuai proses yang berlaku, BRTI akan membawa laporan itu ke rapat pleno, untuk kemudian memutuskan sikap terkait masalah itu. Kami menghormati keputusan dan langkah-langkah yang diambil oleh mereka. Kami tetap bersedia untuk memediasi kasus ini, timpal Heru. [mdr]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.