Minggu, 27 Mei 2012 | 09:44 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Carrefour Siap Ajukan Banding
Headline
Irawan Kadarman - ist
Oleh:
web - Rabu, 14 Oktober 2009 | 17:21 WIB
INILAH.COM, Jakarta - PTB Carrefour Indonesia menyatakan siap mengajukan banding jika Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan perusahaan ritel asal Perancis itu bersalah menyalahgunakan posisinya yang dominan.

"Kalau keputusannya tidak sesuai yang kami harapkan, yaitu dibebaskan dari tuduhan, akan kami tindak lanjuti ke pengadilan (banding)," kata Direktur Corporate Affairs PTB Carrefour Indonesia, Irawan Kadarman, di Jakarta, Rabu (14/10).

KPPU akan mengumumkan keputusan kasus dugaan monopoli oleh PTB Carrefour Indonesia pasca akuisisi Alfa akhir tahun 2008. "Saat ini, Kami akan ikuti prosedur saja," ujar Irawan.

PTB Carrefour Indonesia dituduh melakukan monopoli dan menyalahgunakan posisi dominannya sehingga mencegah terjadinya persaingan usaha yang sehat.

KPPUB mengaitkan posisi monopoli Carrefour dengan empat pasal dalam Undang-undang Antimonopoli (UUB No.5/1999) yaitu pasal 17 mengenai tuduhan monopoli, pasal 25 mengenai tuduhan menghambat pelaku usaha lain masuk dalam pasar yang sama dan pasal 20 mengenai praktek jual rugi dan pasal terkait merger akuisisi.

Namun akhirnya KPPU mencabut tuduhan terkait pasal 20 karena dinilai tidak ada unsur yang memenuhi aturan dalam pasal tersebut.

Kuasa hukum PTB Carrefour Indonesia, Ignatius Andy menambahkan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Lanjutan (LHPL) KPPU yang diterimanya, KPPU resmi menyatakan tuduhan atas pasal 20 itu dicabut. "Kami memang tidak melakukan itu. Produk yang mana yang kami jual rugi, kan ada 42.000 produk yang kami jual," ujar Andy. [*/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.