Senin, 28 Mei 2012 | 19:27 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Menteri Agama Jatah Demokrat?
Headline
Achmad Mubarok - inilah.com /Dokumen
Oleh:
web - Jumat, 16 Oktober 2009 | 19:04 WIB
INILAH.COM, Jombang Jabatan menteri agama umumnya selalau dijabat oleh tokoh dari kalangan Nahdlatul Ulama. Posisi itu pun tampaknya masih akan dipertahankan pada kabinet mendatang. Siapa dia?

Selama ini, warga Nahdliyin selalu diidentikkan dengan PKB yang dideklarasikan oleh Abdurrahman Wahid. Namun, posisi menteri agama kali ini ternyata bukan menjadi milik partai tersebut.

Hal itu dilontarkan oleh Ketua Dewan Syuro DPP PKB Aziz Mansyur, di Jombang, Jawa Timur, Jumat (16/10). Informasi itu, menurutnya didapat saat bertemu dengan Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB Muhaimin Iskandar.

Menurut Muhaimin, seperti dikutipnya, jatah menteri agama itu akan diperuntukkan bagi Partai Demokrat. "Kabarnya, Menteri Agama itu akan dijabat oleh Achmad Mubarok dari Partai Demokrat," ujarnya.

Dipilihnya guru besar UIN Syarif Hidayatullah itu sebagai Menteri Agama bukan tanpa sebab. Salah satunya, karena politisi Partai Demokrat ini masih kerabat dari Pondok Pesantren Buntet Cirebon.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa PKB hanya mendapat dua menteri. Dan yang pasti bukan menteri agama," pungkasnya.

Mubarok sendiri saat ini menjabat sebagai wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Sebelum berkiprah di dunia politik, dia lebih dikenal sebagai akademisi. Gelar profesornya diperoleh karena spesialisasinya di bidang psikologi Islam. [beritajatim.com/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.