Minggu, 27 Mei 2012 | 09:57 WIB
Follow Us: Facebook twitter
BEI Dukung Pertamina Non Listed
Headline
Ito Warsito - inilah.com/Mosi
Oleh: Agustina Melani
web - Selasa, 20 Oktober 2009 | 16:39 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pertamina menjadi non listed public company tidak masalah asal memenuhi persyaratan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Hal itu disampaikan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Ito Warsito, Selasa (20/10). "Pertamina harus memenuhi persyaratan Bapepam, bukan untuk perusahaan terbuka," ujar Ito.

Ia mengatakan persyaratan perusahaan terbuka misalnya,kalau menurut Undang-undang pasar modal perusahaan memiliki pemegang saham 300 pihak atau lebih maka menjadi perusahaan terbuka. Artinya perusahaan memenuhi semua persyaratan terbuka termasuk pelaporan ke Bapepam-LK, laporan keuangan harus diaudit. Sedangkan utang termasuk bagian integral perusahaan. "Perusahaan berutang biasa-biasa saja jadi tidak masalah," tambah Ito. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.