INILAH.COM, Jakarta - Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Effendi MS. Simbolon mengatakan anggota dewan perwakilan rakyat berencana akan menggulir hak angket terkait kasus Bank Century.
"Hak angket akan untuk membongkar kasus Bank Century," kata Effendi Simbolon setelah sidang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2009-2014 di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
Effendi menuturkan rencana untuk menggulirkan hak angket terhadap Bank Century sebagai program DPR pada 100 hari pertama kerja anggota perwakilan rakyat pasca pelantikan, 1 Oktober 2009. Effendi mempertanyakan kenapa pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp6,76 triliun tanpa alas dan kekuatan hukum yang jelas.
Ia berharap susunan tim ekonomi pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, bisa memperbaiki sistem maupun tingkat perekonomian di Indonesia.
Sebelumnya, DPR berdasarkan laporan audit dari BPK, menemukan berbagai macam tindak pidana kejahatan perbankan pada kasus Bank Century, seperti penyelewengan surat-surat berharga, pemberian kredit fiktif dan pelanggaran posisi devisa.
Selain itu, terjadi penyalahgunaan wewenang atau terjadi kesalahan penilaian oleh BI dan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang menyebabkan keuangan negara merugi dalam jumlah besar.
Sejumlah kalangan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kasus skandal Bank Century dan mendesak pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) segera memperbaiki sistem perbankan secara menyeluruh dan peningkatan pengawasan perbankan. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !