INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui penghapusan pencatatan 1.739.500 saham PT Petrosea Tbk (PTRO) dari Bursa.
Hal ini disampaikan Ph. Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa BEI, Eddy Nurcahyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10). Menurutnya, penghapusan sebagaian saham tersebut terkiat dengan pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sebagai akibat dari pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan Perseroan.
Terhitung Kamis (22/10) besok, jumlah saham PTRO yang tercatat di Bursa setelah adanya penghapusan pencatatan sebagian saham tersebut menjadi 100.860.500 saham dengan nilai nominal Rp500. [cms]