INILAH.COM, Surabaya - Ketua Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Surabaya, Armudji dipergoki tengah merokok saat sidak petugas Satpol PP setempat. Sebab, dia merokok di tempat yang terkena kawasan terbatas merokok (KTM) berdasarkan Perda No 5/2008.
Armudji dipergoki saat sejumlah petugas Satpol PP beserta Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Surabaya menggelar sidak di di DPRD Surabaya, Kamis (22/10). Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Esty Martiana Rachmie, pada saat mengikuti sidak langsung menegur Armudji saat terlihat sedang merokok di ruang Komisi A.
"Anggota dewan kok merokok. Sekarang kan sudah sudah diberlakukan perda KTR dan KTM. Tolong dimatikan pak," ujar Esty.
Mendapati teguran tersebut, kontan Armudji yang saat itu berkumpul bersama beberapa tamu, wajahnya memerah dan langsung mematikan rokoknya. Armudji mengaku kalau dirinya tidak mengetahui kalau ada sidak di DPRD Surabaya pada Kamis ini. "Bagaimana lagi, di sini juga belum ada ruang khusus untuk merokok," sahutnya.
Ia juga mengatakan bahwa untuk pengadaan ruangan khusus merokok, perlu adanya kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, saat ditanya lebih lanjut soal ketidaktahuannya tersebut, Armudji enggan berkomentar soal hal itu. Ia berharap agar hal itu tidak terulang lagi. Tentunya juga hal itu berlaku terhadap anggota dewan lainnya.[*/nuz]