Minggu, 27 Mei 2012 | 10:06 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Bapepam: Vonis Herman Ramli Citra Buruk Pasar Modal
Headline
Fuad Rahmany - inilah.com /Dokumen
Oleh: Susan Silaban
web - Sabtu, 24 Oktober 2009 | 09:43 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Otoritas pasar modal Bapepam-LK menilai vonis hukuman penjara 26 bulan yang dikenakan terhadap Komut PT Sarijaya Permana Sekuritas Herman Ramli terlalu ringan.

Demikian disampaikan Ketua Bapepam-LK, Ahmad Fuad Rahmany kepada wartawan di ruang kerjanya di Jakarta, kemarin.

Menurut Fuad, vonis yang diberikan oleh pengadilan tidak memberikan efek jera bagi para pelanggar pasar modal. Menurutnya, ini nantinya bisa memberikan peluang bagi tindak kejahatan di pasar modal lantara hukuman yang ringan.

"Vonis itu terlalu ringan dan membawa dampak negatif bagi citra pasar modal kita," tegas Fuad.

Ia menjelaskan, di dalam pasar modal pun ada teroris dan aksi yang dilakukan oleh mereka, namun tidak bisa diketahui secara pasti. Meski demikian, tegasnya, Bapepam-LK tetap melakukan fungsi pengawasan dan tindakan sesuai kapasitas.

"Kita akan tangkap, namun putusan tetap ada di pengadilan. Itu (Sarijaya) kan sudah pidana umum. Namun kami anggap hukuman 26 bulan terlalu ringan," kata Fuad.

Hukuman yang tergolong ringan atas pelanggaran di pasar modal, tidak memberi efek jera kepada pelaku. Contoh dari vonis yang dianggap ringan, akan merugikan pasar modal. Investor akan takut untuk berinvestasi.

Ke depannya, Bapepam-LK akan melakukan pengkajian tentang reformasi peraturan pasar modal, di mana di dalamnya akan ada aturan yang lebih kaku yang berdampak pada eksekusi yang lama. Namun akan ada dampak yang menjadi konsekuensi atas penambahan aturan tersebut.

Bapepam-LK pun tengah berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) serta SRO (Self Regulatory Organization) lainnya untuk menghasilkan sistem guna mencegah insider trading . Koordinasi juga ditujukan untuk meningkatkan pengawasan dan tindakan atas setiap aksi di pasar modal. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.