inovasi portal berita
Sabtu, 4 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,995.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Download Ilegal dari Internet? Hati-hati!

Headline
euobserver.com
Oleh: Vina Ramitha
Sabtu, 24 Oktober 2009 | 15:09 WIB
INILAH.COM, Paris Bagi mereka yang gemar mengunduh (download) film atau musik gratis dari internet, sebaiknya berhati-hati. Pasalnya Prancis akan membuat UU yang menjerat para pengunduh ilegal.

Kami mengirimkan peringatan ini kepada para pembajak digital. Mulai tahun depan, akan ada UU yang memberikan batasan akses internet. Terutama download musik dan film secara ilegal, demikian pernyataan Pengadilan Tinggi Paris, seperti dilansir Yahoo, Sabtu (24/10).

Menteri Kebudayaan Prancis Frederic Mitterrand mengatakan, pihaknya akan membentuk kelompok pengawas (watchdog) untuk mencermati aplikasi dunia digital, pada November mendatang. Sedangkan per 2010, peringatan itu akan disebarkan kepada seluruh pengguna internet di negaranya.

Peringatan pertama dikirimkan melalui e-mail. Jika dilanggar, akan ada peringatan kedua dan ketiga dalam jangka waktu tertentu. Jika masih dilanggar, maka hakim akan memerintahkan pemblokiran internet selama setahun, ujar Mitterrand.

Skema ini telah disetujui Presiden Prancis Nicolas Sarkozy untuk melindungi hak cipta. Bagaimana dengan Indonesia? [vin/ast]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.