Sabtu, 26 Mei 2012 | 06:10 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Download Ilegal dari Internet? Hati-hati!
Headline
euobserver.com
Oleh: Vina Ramitha
web - Sabtu, 24 Oktober 2009 | 15:09 WIB
INILAH.COM, Paris Bagi mereka yang gemar mengunduh (download) film atau musik gratis dari internet, sebaiknya berhati-hati. Pasalnya Prancis akan membuat UU yang menjerat para pengunduh ilegal.

Kami mengirimkan peringatan ini kepada para pembajak digital. Mulai tahun depan, akan ada UU yang memberikan batasan akses internet. Terutama download musik dan film secara ilegal, demikian pernyataan Pengadilan Tinggi Paris, seperti dilansir Yahoo, Sabtu (24/10).

Menteri Kebudayaan Prancis Frederic Mitterrand mengatakan, pihaknya akan membentuk kelompok pengawas (watchdog) untuk mencermati aplikasi dunia digital, pada November mendatang. Sedangkan per 2010, peringatan itu akan disebarkan kepada seluruh pengguna internet di negaranya.

Peringatan pertama dikirimkan melalui e-mail. Jika dilanggar, akan ada peringatan kedua dan ketiga dalam jangka waktu tertentu. Jika masih dilanggar, maka hakim akan memerintahkan pemblokiran internet selama setahun, ujar Mitterrand.

Skema ini telah disetujui Presiden Prancis Nicolas Sarkozy untuk melindungi hak cipta. Bagaimana dengan Indonesia? [vin/ast]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.