INILAH.COM, Jakarta - Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) akan menerbitkan harga pasar wajar obligasi yaitu obligasi korporasi pada 2009.
Hal itu disampaikan Direktur Utama IBPA Ignatius Girihendro, beberapa waktu lalu. "Obligasi korporasi sudah banyak ditunggu," ujar Ignatius, beberapa waktu lalu. Adanya penentuan harga pasar wajar ini bisa menjadi harga acuan untuk penentuan obligasi baru.
Selain itu IBPA akan mengeluarkan beberapa indeks obligasi yaitu IBPA Clean Price Index, IBPA Government Bond Total Return Index, dan IBPA Government Bond Yield Index.
Ia menambahkan, perlunya penilaian dan penetapan harga pasar wajar untuk instrumen bersifat hutang, sukuk, dan surat berharga lainnya karena adanya kebutuhan dasar. Selain itu hanya sekitar 1% hingga 5% dari seluruh surat utang atau obligasi diperdagangkan di pasar sekunder. Pasar obligasi memang sangat berbeda dengan pasar saham yang begitu terbuka. "IBPA akan
mengevaluasi dan menetapkan harga pasar wajar dari seluruh surat utang termasuk SUN dan korporasi serta illiquid bonds," tuturnya.
Ignatius mengatakan, ke depan obligasi korporasi dan obligasi pemerintah yang akan diterbitkan akan melalui penilai harga efek. Berkaitan produk IBPA, ke depan IBPA akan memberikan harga pasar wajar untuk illiquid stocks. Ignatius mengatakan perlu ada definisi illiquid sehingga perlu koordinasi dengan bursa untuk mendukung transparansi di bursa.Rencananya produk ini akan dikeluarkan IBPA pada 2012. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !