INILAH.COM, New York - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon menetapkan arahan untuk mencapai kesepakatan baru penangangan perubahan iklim. Apa saja?
Ada empat arahan untuk mencapai kesepakatan baru mengenai penanganan perubahan iklim, terutama menyangkut langkah yang akan dijalankan negara-negara di dunia pasca berakhirnya Protokol Kyoto pada 2012 mendatang, ujar Ban, Selasa (27/10).
Sekjen PBB mendesak semua negara untuk menunjukkan kemauan politik dalam menghadapi Konferensi Kopenhagen. Arahan itu dibuat Ban untuk mendorong kemauan politik global dalam menghadapi konferensi tentang perubahan iklim yang akan dilangsungkan di Kopenhagen, Denmark, akhir tahun ini.
Arahan pertama yang disebut Sekjen PBB, semua negara, baik negara maju maupun berkembang, harus mengikis pembuangan dari berbagai sumber, termasuk penebangan hutan dan perkapalan. Kedua, semua negara harus beradaptasi terhadap perubahan iklim, yang disebutnya sebagai investasi cerdas guna menciptakan dunia yang lebih stabil dan aman.
Ketiga, semua kesepakatan harus didukung dengan pendanaan agar negara miskin dapat menjalani transisi dalam menjalani proses membangun perekenomian yang lebih ramah lingkungan. Keempat, lanjutnya, semua negara harus menyepakati struktur pemerintahan global yang adil.
Semua negara harus memiliki suara tentang bagaimana sumber-sumber daya dipergunakan dan diatur. Itu cara untuk membangun kepercayaan, imbuhnya. Belakangan ini Ban memang beberapa kali menyiratkan kegelisahannya menyangkut proses perundingan menjelang pertemuan Kopenhagen bulan Desember nanti. [*/vin]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !