inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Sindikat Pemalsu Uang Logam Rp 500 Dibongkar

Headline
bi.go.id
Oleh:
Selasa, 27 Oktober 2009 | 19:50 WIB
INILAH.COM, Semarang - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gajahmungkur berhasil membongkar sindikat pemalsu uang logam pecahan Rp 500 di Semarang.

"Dua orang yang ditangkap adalah Nardi Basuki (57), warga Desa Ngonto, Bandungan, Kabupaten Semarang dan Rusbianto (41), warga Pleburan RT 9 RW 2 Semarang Selatan," kata Kapolres Semarang Selatan AKBP Nurcholis didampingi Kapolsek Gajahmungkur, AKP Delly Sanjaya di Semarang, Selasa (27/10).

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa uang logam pecahan Rp 500 sebanyak 365 keping yang disimpan dalam dua buah ember dan sejumlah peralatan yang dipergunakan untuk memuat uang logam palsu.

Ia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka itu terjadi saat dilakukan penggerebekan di rumah milik Nardi Basuki di Jalan Genuk Karanglo RT 1 RW 2 Semarang oleh petugas reserse kriminal pada Senin (26/10) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Saat dilakukan, tersangka Nardi sedang berada di dalam rumah dan terlihat pasrah saat diminta menunjukkan uang palsu yang disimpan dan rumah seorang temannya yang membantu membuat uang logam palsu tersebut," katanya.

Kepada penyidik, Nardi yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bunga di Jalan Kartini Semarang ini mengaku terpaksa membuat dan mengedarkan uang palsu logam pecahan Rp 500 karena terdesak kebutuhan sehari-hari.

"Awalnya saya hanya coba-coba dalam membuatnya dan setelah dibelanjakan untuk membeli rokok, uang palsu buatan saya ini tidak ketahuan sehingga saya punya pikiran untuk membuat lebih banyak lagi," ujarnya.

Nardi mengatakan, dirinya kemudian memberitahu Rusbianto tentang pemalsuan uang logam pecahan Rp500 dan meminta disediakan bahan pembuat uang palsu berupa timah.

Sedangkan dirinya yang membuat di rumah dengan bantuan mesin cetak sederhana yang dipesannya dari bengkel bubut. Nardi juga mengaku baru sekitar tiga minggu dirinya dan Rusbianto membuat uang logam palsu ini serta baru sebanyak 13 keping uang logam palsu yang ia gunakan.

Kapolres menjelaskan, sebenarnya uang logam palsu pecahan Rp 500 dapat diketahui masyarakat umum dengan mudah karena mempunyai ciri-ciri antara lain, hasil cetakan pada uang logam palsu tidak jelas, terasa kasar, dan tulisannya tidak rapi.

"Kami tidak percaya begitu saja dengan pengakuan sementara kedua tersangka, kami akan terus mengembangkan kasus pemalsuan uang ini karena diduga uang logam palsu sudah banyak yang beredar di masyarakat," ujarnya.

Kapolres menambahkan, kasus ini baru pertama kali terjadi dan mempunyai modus yang unik karena biasanya uang yang dipalsukan berupa uang kertas dengan nominal yang cukup besar.

"Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 244 ayat 2 KUHP, tentang pemalsuan uang logam," katanya. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.