INILAH.COM, Jakarta - Kapolri memberikan penghargaan kepada 42 anggota Direktorat Reserse Narkoba.yang mengungkap pabrik shabu di Depok, Daan Mogot, Jepara, Jawa Tengah dan Tulongagung, Jawa Timur.
Piagam penghargaan ini secara simbolis diserahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono, kepada para anggota yang dianggap berprestasi.
Dengan mendapatkan penghargaan dari Kapolri diharapkan seluruh anggota khususnya Direktorat Narkoba lebih bersemangat lagi dalam mengungkap peredaran narkoba, kata Direktur Narkoba, Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan P Putra .
Anggota yang mendapat penghargaan itu adalah mereka yang berhasil mengungkap pabrik narkoba jaringan nasional dan internasional.
Dalam pengungkapan kasus ini polisi menyita 1.751 butir inek, 11,4 kg shabu dan empat mesin cetak ekstasi dan shabu-shabu dengan enam tersangka yang kini sudah berkasnya dinyatakan sudah P21 atau lengkap.
Ketika dikonfirmasi seputar kasus anggota Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya AKP Mangatur Sianturi, Anjan mengatakan pihaknya tidak akan memberi ampun kepada anggota yang terlibat narkoba.
Siapa pun orangnya jika terlibat mengedarkan maupun memakai narkoba kami akan mindak tegas bahkan akan dipecat, tegas Anjan Pramuka Putra.
Dengan tindakan tegas itu diharapkan para anggota akan berfikir dua kali jika ingin melakukannya. Perbuatan Mangatur Sianturi itu memang sudah mencoreng institusi. Pasalnya seharusnya dia memberantas peredaran narkoba tapi dia malah mengedarkan narkoba. (wdh)
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !