INILAH.COM, Batam- Pemerintah meminta operator WiMAX yang memiliki lisensi frekuensi broadband wireless access (BWA) 2,3 GHz dan 3,3 GHz, segera membangun jaringan sesuai zonanya.
"Industri penyediaan perangkat WiMAX sudah siap dengan kandungan komponen lokal di atas 40 persen," kata Direktur Standardisasi Ditjen Postel, Azhar Hasyim, usai acara kunjungan pabrik TRG WiMAX, di Batam Industrial Park, Batam, Kamis (29/10).
Menurut Fajar, pemerintah mengambil kebijakan dengan memproteksi industri WiMAX di dalam negeri hingga semua aspek benar-benar siap.
"Sekarang sudah siap tinggal implementasi pembangunan oleh operator BWA saja," tegasnya.
WiMAX adalah teknologi komunikasi berbasis data yang bekerja pada spektrum pita lebar dengan jangkauan lebih luas dan kemampuan transmisi mencapai 75 Megabyte per detik (Mbps).
Saat ini TRG (PT Teknologi Riset Global) merupakan satu-satunya perusahaan di tanah air yang telah siap memproduksi massal perangkat WiMAX.
Menurut Azhar, pemerintah sejak 2005 sudah mengembangkan industri dalam negeri di sektor telekomunikasi.
Ia menambahkan, pembangunan jaringan operator yang menjadi bagian dari belanja modal masih kecil untuk industri lokal.
Menurut Fajar, belanja modal sektor telekomunikasi pada 2006 mencapai Rp 44 triliun, namun nilai yang diperoleh perusahaan nasional hanya sekitar 3 persen atau Rp 1,2 triliun.
Bahkan diutarakan Fajar, dari sisi konten local, belanja modalnya hanya 0,7 persen atau sekitar Rp 65 miliar. "Masih minim. Karena itu perlu upaya mendorong agar peran dan kontribusi industri dalam negeri lebih tinggi lagi," tegasnya.
Menurut catatan, delapan operator pememang tender BWA yakni Berca Hardayaperkasa, First Media, Telkom, Internux, Indosat Mega Media, Konsorsium Comtronics Systems dan Adiwarta Perdania, Jasnita Telekomindo serta Konsorsium Wimax Indonesia.
Sesuai jadwal, setelah memperoleh izin prinsip penyelenggaraan BWA, operator tersebut harus segera membangun jaringan WiMax untuk selanjutnya nengikuti uji laik operasi (ULO).
Dari total 15 zona wilayah yang ditender, Berca menjadi penguasa zona terbanyak dengan mengantungi lisensi delapan wilayah.
Total harga penawaran dasar 15 zona tersebut adalah Rp52,35 miliar, berarti total satu blok (1 x 15 MHz) senilai Rp26,17 miliar.
Harga frekuensi termahal terdapat di zona 4 yakni Jakarta, Banten, Bogor, Tangerang, dan Bekasi senilai Rp15,16 miliar per bloknya. Harga termurah terdapat di zona 10 yang meliputi Maluku dan Maluku Utara yakni Rp 45 juta.[*/ito]