INILAH.COM, Jakarta - Polri masih mencari keaslian transkrip berisi rekaman rekayasa untuk mempidanakan dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Selain itu, Polri akan melacak siapa yang menyebarluaskan rekaman tersebut.
"Kita akan cari, siapa yang menyebarluaskan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/10).
Sebagai aparat penegak hukum, lanjutnya, Polri akan bersikap independen dalam menyikapi rekaman itu. Saat ini, keabsahan rekaman itu masih dipertanyakan.
"Sampai sekarang kita ingin melihat apakah rekaman itu sah. Apa betul ada dan dari siapa," pungkasnya. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !