inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Polri Buru Penyebar Rekaman Rekayasa KPK

Headline
Nanan Sukarna - inilah.com/ Wirasatria
Oleh:
Kamis, 29 Oktober 2009 | 20:00 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Polri masih mencari keaslian transkrip berisi rekaman rekayasa untuk mempidanakan dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Selain itu, Polri akan melacak siapa yang menyebarluaskan rekaman tersebut.

"Kita akan cari, siapa yang menyebarluaskan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/10).

Sebagai aparat penegak hukum, lanjutnya, Polri akan bersikap independen dalam menyikapi rekaman itu. Saat ini, keabsahan rekaman itu masih dipertanyakan.

"Sampai sekarang kita ingin melihat apakah rekaman itu sah. Apa betul ada dan dari siapa," pungkasnya. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
nurbiantoro @ Kamis, 29 Oktober 2009 | 20:45 WIB
Menjadi Penegak Hukum dan Pemimpin Negara adalah amanah, yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Sang Yang Maha Kuasa, Maha Mengetahui. Do'a rakyat dan para malaikat akan menyertai langkah anda bila BENAR, namun laknat akan menyengsarakan anda dunia akhirat bila membela yang SALAH. Berbuatlah dengan adil, karena anda selalu diawasi oleh Yang Kuasa. Jadilah penghuni SURGA karena pahala nilai kebenaran namun bisa jadi ke NERAKA bila semena-mena!
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.