Senin, 28 Mei 2012 | 18:32 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Chandra-Bibit Ditahan
Eks Pimpinan KPK Erry Serahkan Diri
Oleh: Abdullah Mubarok
web - Kamis, 29 Oktober 2009 | 19:59 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengaku akan menyerahkan diri ke Mabes Polri untuk ditahan. Belum diketahui alasan pasti, mengapa Erry mengambil langkah ini.

"Insya Allah rencananya begitu (pukul 20.00 WIB)," kata Erry melalui pesan singkat yang diterima INILAH.COM, Jakarta, Kamis (29/10).

Sebelumnya diwartakan, 2 pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto telah resmi ditahan. Ada 2 alasan penahanan, pertama adalah alasan objektif. Alasan tersebut berdasar pada pasal 23 UU No 31/1999 junto pasal 421 KUHP dan pasal 12 E UU Korupsi junto pasal 15 UU No 31/1999 terkait penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan surat cekal kepada Dirut PT Masaro Anggoro Widjojo dalam kasus korupsi Radiokom dan Djoko Soegiarto Candra bekas Dirut PT Mulya Intan Lestari dalam kasus suap Artalyta Suryani.

Sedangkan alasan subjektif, ditakutkan keduanya mengulangi tindak pidana dan merusak alat bukti. Selain itu, juga menyulitkan proses penyeleilikan. Keduanya akan ditahan di Rutan Mabes Polri. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.