INILAH.COM, Jakarta Empat pimpinan KPK berniat menemui rekan mereka yang menjadi tahanan Polri Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Sayangnya, keinginan mereka ternyata tidak dapat terpenuhi. Sebab, Polri tidak mengizinkan mereka masuk.
Keempat pimpinan KPK itu adalah Tumpak Hatorangan, Mas Achmad Santosa, Waluyo, dan M Jasin. "Kami tidak diperbolehkan masuk untuk menjenguk Pak Bibit dan Pak Chandra, " jelas kuasa hukum KPK M Rivai, di bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (29/10) malam.
Karena tidak diperbolehkan masuk, mereka akhirnya hanya bisa menunggu di ruang tunggu Bareskrim sejak pukul 21.30 WIB. Namun, sekitar 10 menit kemudian mereka akhirnya beranjak turun dan pulang.
Mereka menolak memberikan komentar mengenai penahanan kedua rekan mereka. Keempatnya meninggalkan Mabes Polri dengan mobil Honda CRV hitam.[nuz]