INILAH.COM, Jakarta Gagal menjenguk dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, empat pimpinan KPK kecewa. Mereka akhirnya kembali ke KPK dengan perasaan gundah. Polri mereka anggap tidak memberi kesempatan kepada pejabat negara.
Pimpinan KPK tiba di Gedung KPK pukul 22.10 WIB dengan menumpang mobil Honda CRV bernomor polisi B 29 THP. Namun, di antara para pimpinan KPK, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Mas Achmad Santosa, Waluyo, dan M Jasin, tak ada satu pun yang mau berkomentar.
"Kita kecewa," kata Kepala Biro Hukum KPK Chaidir Ramli, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10) malam.
Dia mengaku tidak bisa menerima alasan Polri ayng menolak kunjungan mereka dengan alasan sudah terlalu malam, sehingga sudah tidak ada jam besuk. Padahal, seharusnya ada pengecualian bagi pejabat negara.
"Karena toleransi dan segala macam. Pimpinan KPK seorang pejabat negara, dibesuk kolega masak tidak ada kebijakan. Kita harapkan seperti itu, tapi ternyata mereka tidak seperti itu," ujar Chaidir.
Untuk langkah selanjutnya, kata Chaidir pimpinan KPK rencananya akan membesuk kembali Chanda dan Bibit. "Mungkin besok Jumat (30/10) atau lusa akan tetap membesuk," katanya.
Chandra dan Bibit ditahan di Rutan Mabes Polri pada saat menjalani wajib lapor rutin setiap Senin dan Kamis. Persangkaan atas Chandra adalah pasal 23 UU No 31/1999 jo UU no 20/2001. Pasal 421 KUHP dan atau pasal 12 huruf e jo pasal 15 uu 31/1999 jo UU No 20/2001. Sedangkan pasal sangkaan untuk Bibit adalah Pasal 12 huruf e pasal 15, pasal 23 UU No 31/1999. [nuz]