INILAH.COM, Jakarta Dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah telah ditahan di Rutan Mabes Polri. Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas menilai penahanan ini akan berdampak bukan hanya nasional, tapi juga internasional.
Diakui Erry, Polri memang memiliki kewenangan untuk menahan kedua rekannya itu. Namun, hal itu akan berdampak luas. "Akan timbul masalah, bukan hanya lokal, tapi juga internasional. Saya khawatir sekali kalau Ketua KPK saja bisa dibeginikan, nantinya siapapun bisa," katanya, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/10) malam.
Apabila Polri memang memiliki fakta hukum yang kuat atas kesalahan Chandara dan Bibit, kata Erry, seharusnya Polri tidak perlu takut dengan adanya opini publik yang berkembang. Sehingga, Polri tidak perlu menahan Bibit dan Chandra.
"Kalau memang tidak merasa dituduh itu bisa ditepis dengan mudah kalau fakta hukumnya kuat," ujar Erry.
Erry sebelumnya berniat menyerahkan diri ke Mabes Polri untuk ditahan sebagai protes atas penahanan Bibit dan Chandra. Dia ingin meminta klarifikasi atas penahanan mereka. Namun niat itu rung dilaksanakan karena kedatangannya dianggap terlalu malam. [nuz]