inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS
Kalau Nggak Mau Ditilang

Hati-hati Saat Menyetir

Headline
Istimewa
Oleh: Augusta B. Sirait
Jumat, 30 Oktober 2009 | 10:25 WIB
INILAH.COM, Sydney- Indonesia seharusnya meniru kebijakan yang dilakukan di negara bagian Queensland, Australia. Setiap pengendara yang merokok saat menyetir bersama penumpang di bawah umur 16 akan ditilang.

Deputi Premier Dan Kementrian Kesehatan Queensland Paul Lucas mengatakan bahwa regulasi ini mulai berlaku Januari tahun depan di semua jalan umum di Quensland.

"Regulasi baru ini kami terapkan untuk mengurangi kadar asap rokok yang dihisap anak-anak di bawah umur 16 tahun," ujarnya hari Kamis (30/10).

Undang-undang baru ini diserahkan oleh parlemen Queensland hari kamis (29/10) sebagai bagian dari Health and Other Legislation Amendment Bill 2009.

Gerakan anti merokok terus digalakkan pemerintah Australia hingga saat ini.

Peringatan akan bahaya rokok terus dilakukan melalui papan billboard, dan bungkus rokok yang dijual di Australia.

Di Queensland ada sekitar 276.000 perokok aktif yang memiliki anak di bawah umur 16 tahun.
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.