Sabtu, 26 Mei 2012 | 01:47 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kalau Nggak Mau Ditilang
Hati-hati Saat Menyetir
Headline
Istimewa
Oleh: Augusta B. Sirait
web - Jumat, 30 Oktober 2009 | 10:25 WIB
INILAH.COM, Sydney- Indonesia seharusnya meniru kebijakan yang dilakukan di negara bagian Queensland, Australia. Setiap pengendara yang merokok saat menyetir bersama penumpang di bawah umur 16 akan ditilang.

Deputi Premier Dan Kementrian Kesehatan Queensland Paul Lucas mengatakan bahwa regulasi ini mulai berlaku Januari tahun depan di semua jalan umum di Quensland.

"Regulasi baru ini kami terapkan untuk mengurangi kadar asap rokok yang dihisap anak-anak di bawah umur 16 tahun," ujarnya hari Kamis (30/10).

Undang-undang baru ini diserahkan oleh parlemen Queensland hari kamis (29/10) sebagai bagian dari Health and Other Legislation Amendment Bill 2009.

Gerakan anti merokok terus digalakkan pemerintah Australia hingga saat ini.

Peringatan akan bahaya rokok terus dilakukan melalui papan billboard, dan bungkus rokok yang dijual di Australia.

Di Queensland ada sekitar 276.000 perokok aktif yang memiliki anak di bawah umur 16 tahun.
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.