Minggu, 27 Mei 2012 | 08:09 WIB
Follow Us: Facebook twitter
DEWA & BISI Terlempar dari Daftar Transaksi Marjin
Headline
inilah.com /Dokumen
Oleh:
web - Jumat, 30 Oktober 2009 | 16:51 WIB
INILAH.COM, Jakarta - PT Dharma Henwa Tbk (DEWA) dan PT Bisi International Tbk (BISI) tidak bisa lagi melakukan transaksi marjin dan short selling karena dikeluarkan dari daftar.

Hal ini disampaikan Andre PJ Toelle, Pjs Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/10). "Pengeluaran dua emiten tersebut dari daftar emiten yang layak transaksi marjin dan short shelling mulai berlaku sejak 2 November 2009," ujarnya.

Emiten yang bisa mengikuti transaksi ini harus memenuhi syarat untuk ditraksaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek oleh perusahaan efek bagi nasabah. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.