INILAH.COM, Makassar - Tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah menggagalkan sedikitnya empat ribu butir ekstasi jenis bintang siap edar. Pil psikotropika itu disembunyikan dalam sejumlah dus dan ember cat.
Dua Tersanga diamankan masing-masing Ferdinand, 36, dan Gundara, 35. Bersama mereka ditemukan ribuan butir ektasi dibungkus dalam beberapa paket. Paket itu disembunyikan dalam sebuah dus bercampur dengan beras dan ember cat disita guna dijadikan barang bukti.
Paket ekstasy ini dikirim dengan nama tujuan yang sama. Yakni, Ferdinand. Namun tidak menggunakan alamat rumahnya, melainkan ke Jl Sungai Katangka Lorong 130 No 9.
Ferdinand ini cukup licin, selalu saja lolos dari usaha pengejaran. Dan hari ini sepertinya dia tahu kalau saya lagi sibuk dengan kegiatan serah terima jabatan di Polda tapi akhirnya tertangkap juga hari ini, jelas Kasat I Narkoba Polda Sulsel AKBP Totok Winarto, di Makassar, Jumat (30/10) malam.
Ferdinan, jelasnya, teridentifikasi sebagai pemasok narkoba di Indonesia Timur, khususnya Makassar. Dia telah menjadi target pengejaran sejak enam bulan lalu.
Harga per butir ekstasi asal Jakarta melalui Surabaya ini, tambah Totok, senilai Rp 150- 200 ribu per butirnya. Sehingga, jumlah total barang bukti itu ditaksir senilai Rp 800 juta. [nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !