INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) dan PT Bisi International Tbk (BISI) dari transaksi marjin dan short selling karena tidak memenuhi persyaratan margin.
"Ada persyaratan margin yang tidak terpenuhi oleh kedua saham tersebut," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Wan Wei Yiong, lewat pesan singkat yang diterima INILAH.COM, Sabtu (31/10).
Ia menambahkan, kedua saham tersebut tidak memenuhi persyaratan likuiditas antara lain minimal transaksi harian harus memenuhi kriteria tertentu. Rata-rata transaksi harian harus mencapai di atas Rp 5 miliar per hari. "Kedua saham tersebut tidak mengalami transaksi rata-rata dan kurang dari Rp1 miliar per hari," kata Yiong.
Seperti diketahui, pengeluaran dua emiten tersebut dari daftar emiten yang layak transaksi marjin dan short selling mulai dilakukan per 2 November 2009. Emiten yang bisa mengikuti transaksi ini harus memenuhi syarat untuk ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek oleh perusahaan efek bagi nasabah. [cms]