INILAH.COM, Jakarta - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menyetujui transfer aset untuk Matahari Departemen Store (MDS) Rp430 miliar.Demikian diungkapkan Sekretaris Perusahaan Matahari Danny Kojongjian dalan surat elektroniknya kepada
INILAH.COM, Sabtu (31/10).
Menuturnya, proses transfer aset itu antara lain; aset persediaan barang, furniture dan perlengkapan lainnya, hak sewa toko, uang muka, dan kewajiban yang berhubungan dengan perseroan. Selain itu, Metode pembayaran proses transfer tersebut akan dilaksanakan melalui penerbitan Surat Sanggup.
Penyuntikan aset ini dilakukan dalam hal proses restrukturisasi aset department storenya pada PT Pacific Utama Tbk PU) yang akan menjadi anak perusahaan Perseroan dimiliki secara mayoritas (90%) untuk mengoperasikan aset operasional MDS.
PU akan melakukan Penawaran Umum Terbatas (Rights Issue) dimana Perseroan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer). Perseroan berencana menjadi pemegang saham mayoritas PU dengan tingkat kepemilikan minimal 90%.
"Pacific Asia Holdings Ltd (PAH), pemegang saham mayoritas PU saat ini, telah menyetujui untuk menjual HMETD-nya kepada Perseroan senilai Rp5 per HMETD, yang akan memungkinkan Perseroan memiliki kepemilikan 72,3% di PU," ujar Danny.
Perseroan juga akan terus berusaha mendapatkan HMETD dari pemegang saham lainnya sebesar Rp8 per HMETD, dimana hal tersebut akan memungkinkan Perseroan memiliki kepemilikan tambahan 17,7% di PU.
"Melangkah ke depan, Perseroan akan terus mengoperasikan dan mengembangkan bisnis ritel department store melalui kepemilikan mayoritas di PU," tukasnya. [san/hid]