INILAH.COM, Jakarta - Usulan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia untuk memasukkan saham LQ45 pada transaksi marjin akan dipertimbangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Akan kita sampaikan pada pertemuan bersama Bapepam-LK, APEI dan BEI pada Kamis mendatang.Sebelumnya kita sudah diskusikan dengan APEI tetapi keputusan akhir ada di Bapepam-LK, ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Wan Wei Yiong, Senin (2/11).
Ia mengatakan, BEI tidak ada masalah dengan usulan APEI tersebut. Tetapi keputusan akhir ada di Badan Pengawas Pasar Modal- Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Sementara itu, analis Liquid Capital Djoko Rahardjo mengatakan saham LQ45 bisa mencerminkan saham yang layak untuk transaksi marjin. Tetapi tinggal indikator seleksi untuk masuk ke saham LQ45 harus selektif. [hid]