INILAH.COM, Jakarta - Skenario Anggodo cs yang terungkap dalam rekaman KPK ternyata tidak hanya sampai menutup KPK. Tapi Anggodo juga akan menghabisi Chandra Hamzah di tahanan.
Hal itu terungkap dalam rekaman KPK yang diperdengarkan dalam sidang MK di Jakarta, Selasa (3/11). Dalam rekaman itu terdengar suara Anggodo, "Ternyata Truno terlihat komitmennya tinggi sama saya. Sesok Chandra dilebokne ya tak pateni neng jero."
Pengacara Chandra-Bibit, Bambang Widjojanto pun langsung meminta Mahkamah Konstitusi membantu merekomendasikan perlindungan untuk Chandra.
"Kami takut Chandra dihilangkan. Kami minta Chandra dipindahkan, atau dikeluarkan sekarang juga demi melindungi Chandra. Chandra harus dilindungi dan ditempatkan di tempat yang aman. Ini sudah mengancam nyawa orang," kata Bambang.
Bambang juga menegaskan dari seluruh isi percakapan Anggodo dengan berbagai pihak yang diperdengarkan dalam sidang diketahui banyak pejabat tinggi negara yang terlibat.
"Ini potensial untuk menghilangkan bukti-bukti. Ini harus diambil tindangan khusus untuk melindungi bukti-bukti itu. Ini memang bukan wewenang MK, tapi MK bisa mengepush pihak-pihak terkait," kata Bambang.
Soal permintaan Bambang ini, Ketua MK Machfud MD menilai tidak perlu melakukan hal itu, selain di luar wewenangnya, ia juga yakin polisi sudah mendengar isi rekaman. "Walaupun polisi tak datang secara resmi, saya yakin rekaman tadi dipantau. Saya juga yakin di sini banyak intel-intelnya, bahwa dalam isi rekaman tadi terbuka sekali ancaman bahwa kalau Chandra masuk, maka akan dipateni," kata Machfud.
"Soal pengamanan barang-barang itu juga proses yang bisa dilakukan di luar MK," kata dia. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !