INILAH.COM, Jakarta - Aparat kepolisian dikabarkan telah menangkap Angggodo Widjojo, berkaitan dengan diputarnya transkip rekaman di Mahmakah Konstitusi.
Menurut ketarangan tadi sore yang berkembang di Mabes Polri, Anggodo sudah diamankan aparat kepolisian. Anggodo dinilai, memainkan peran besar dalam rekayasa kasus itu.
Namun demikian pejabat Mabes Polri yang dihubungi tidak bersedia memberikan keterangan. "Tanya lagsung saja ke Bareskrim," ujar seorang polisi yang dihubungi via telepon.
Dari informasi yang beredar Anggodo ditangkap di sebuah lokasi di Jakarta. Adik Anggoro Widjojo yang adalah buron kasus korupsi KPK ditahan terkait perannya soal pengaturan kasus tersebut.
Dalam transkip rekaman yang diperdengarkan selama 3,5 jam di mahkamah konstitusi terungkap peran besar dari Anggodo dalam kasus KPK VS Polri yang dikenal istilah masyarakat dengan Cicak VS Buaya.[wdh]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !