INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah mengajukan anggaran renovasi pagar halaman dan security system di Istana Presiden dan Wakil Presiden Rp22,581 miliar atas usulan Kapolri.
Pengajuan anggaran tersebut diajukan dalam rapat bersama pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (3/11) ini. "Mengajukan dana untuk keperluan mendesak, diantaranya permintaan penyediaan dana untuk keperluan renovasi pagar halaman dan security system di Istana Presiden dan Wapres. Ini anggarannya ada di Sesneg," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat di Gedung DPR RI, Selasa (3/11).
Ani menjelaskan, anggaran perbaikan pagar tersebut diajukan berdasarkan rekomendasi dari Kapolri Bambang Hendarso Danuri saat menangkap teroris Noordin M Top, beberapa waktu lalu.
Setelah kasus Noordin M Top, beberapa waktu lalu, Kapolri lantas merekomendasikan untuk perbaikan pagar dan sistem keamanan di lingkungan Istana Negara. "Nampaknya target teroris tidak hanya tempat umum yang banyak warga asingnya. Namun juga pemerintah, dan disebut-sebut juga Istana Negara," ujarnya.
Menkeu menyatakan, keadaan pagar Istana Negara dan Istana Wapres dianggap sudah tidak memadai lagi. "Kemudian Sesneg, Kapolri dan BIN melakukan kalkulasi dan menyampaikan ke Menkeu untuk memperbaiiki security system," pungkasnya. [mre/hid]