Minggu, 27 Mei 2012 | 08:32 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Fuad: Optima Tetap Wajib Bayar
Headline
Fuad Rahmany
Oleh: Susan Silaban
web - Selasa, 3 November 2009 | 17:19 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Walaupun status PT Optima Karya Securities masih disuspensi, namun tetap wajib membayar kerugian yang diderita nasabahnya.

Demikian diungkapkan Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany di Gedung Bapepam-LK, Selasa (3/11). "Memang yang disuspen itu kan perusahaan efeknya jadi mereka harus tetap membayar kerugian nasabah bukan berarti tidak membayar," ucap Fuad.

Menurutnya, Optima masih dalam penanganan Kabiro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Itu urusannya pak Sarjito (Kabiro PP)," terang Fuad.

Kabiro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida menuturkan, rencana pembelian Optima oleh Garuda Capital Group masih dalam pemanggilan sebab belum diketahui dengan jelas Garuda Capital tersebut. [san/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.