Senin, 28 Mei 2012 | 18:36 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pasca Pemutaran Rekaman di MK (1)
Anggodo Atur Polisi dan Jaksa
Headline
Anggodo Widjojo - inilah.com /Agus Priatna
Oleh: R Ferdian Andi R
web - Selasa, 3 November 2009 | 19:30 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Rekaman percakapan Anggodo Widjojo, adik kandung buronan KPK Anggoro Widjojo, telah diperdengarkan ke publik melalui sidang uji materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11). Terungkap aktor utama di file 4,5 jam tak lain adalah Anggodo Widjojo.

Hampir 4,5 jam pemutaran rekaman yang terdiri dari sembilan file percakapan Anggodo Widjojo dengan sejumlah pihak, baik pihak kejaksaan, kepolisian, dan pengacara. File itu terdiri dari Percakapan Masaro dan Anggodo, percakapan antara Anggoro ke Ary Soal Rincian Uang, Bantuan Kejaksaan, Pencatutan Nama RI 1, Meminta Bantuan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Menyusun Strategi dari Suap ke Pemerasan, Laporan Ancaman ke MH, Penghitungan Fee Pihak Terkait, dan Mempengaruhi AM.
Rekaman yang awalnya menjadi bahan rebutan pihak kepolisian ini pada akhirnya didengarkan kepada masyarakat luas, karena sidang uji materi UU KPK di MK terbuka untuk umum yang juga disiarkan secara langsung oleh sejumlah stasiun televisi.
Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam materi percakapan Anggodo dengan sejumlah pihak di antaranya saat percakapan antara Anggodo Widjojo dengan Dirut PT Masaro Radiokom Putra Nefo. Anggoro meminta Putra Nefo untuk mencari pengacara serta mempelajari yang sudah diajarkan Susno. "Iku sing diajari Susno, kon analisanen yo (Yang diajarkan Susno kamu analisa ya)," demikian kutipan percakapan Anggodo dengan Putra Nefo. Anggodo melanjutkan, jika tidak segera dianalisa, maka Susno akan marah.
Di bagian percakapan lainnya, Anggodo tampak menunjukkan kegirangannya saat mengetahui Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditahan. "Tersangka sudah ditahan, menang kita," katanya kepada seseorang. Anggodo juga menyarankan agar membeli ponsel dan nomor baru.
Dalam rekaman itu, Anggodo juga melakukan koordinasi dengan Bonaran Situmeang, pengacara Anggoro Widjojo. Anggodo menanyakan terkait perkembangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait Ari Muladi dan Edi Soemarsono. "Bang, si Ari itu di BAP sudah sesuai dengan kronologis loh, Bang," ujarnya kepada Bonaran Situmeang.
Anggodo juga menanyakan nama penyidik dalam kasus itu serta menanyakan nomor telepon. Bonaran menjawab, penyidik kepolisian yang menyidik adalah Parman. Namun ketika ditanya berapa nomor telepon Parman, Bonaran mengaku tidak tahu. "Nggak tahu, polisi kan tahu," jawab Bonaran Situmeang.
Anggodo juga sempat berencana menghabisi Chandra M Hamzah jika sudah masuk di penjara. "Sesuk nek Chandra dilebokno, malah tak pateni neng njero (besok kalau Chandra dimasukkan (ke tahanan) malah akan kuhabisi di dalam tahanan)," kata Anggodo.
Sesaat pemutaran rekaman percakapan berdurasi 4,5 jam di MK, kabar beredar Anggodo Widjojo ditangkap Mabes Polri. Meski Mabes Polri membantah adanya penangkapan Anggodo Widjojo. Di tengah simpang siurnya tentang penahanan Anggodo Widjojo, justru Anggodo Widjojo muncul di stasiun TV One.
Tampak dalam dialog di TV One, Anggodo buka-bukaan dalam kasus suap yang diduga melibatkan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Kesan yang muncul, Anggodo semakin berani terbuka dalam kasus ini. Inikah cara Anggodo membela diri? [bersambung/mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
2 Komentar
King Anggodo
Rabu, 4 November 2009 | 01:10 WIB
Hua haua hauaa akulah King Anggodo, The Real Devil Konspirasi kejahatan, ayo jadikan aku Anggodo Cup bagi Koruptor dan Penegak Hukum yg kotor setiap tahun, masukan aku realty show TV ho ho hoaaah ah ha ha ha
Choky
Selasa, 3 November 2009 | 21:43 WIB
buset... seperti di film2 conspiracy theory gitu yak... bingung gw ngeliat system peradilan Indonesia jadinya... aparat hukumbegitu mudahnyadi peralat ama orang2 berduit... kasihan...
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.